Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jaga Hak Adat Tanah Ulayat

14 September 2025   17:41 Diperbarui: 14 September 2025   17:41 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jaga Hak Adat Tanah Ulayat

Kementrian ATR/BPN Komitmen Jaga Hak Adat Tanah UlayatJambi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menjaga eksistensi hak-hak adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Komitmen tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tiga prinsip dasar, yang ditekankan oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jambi, Kamis (11/9/2025). Ia mengatakan tujuan utamanya melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah dan tidak ada sama sekali untuk menghilangkan hak adat, justru sebaliknya.

"Pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat," kata Rezka Oktoberia di Umoh Gdeang Luhah Datuk Singarapi Putih, Kota Sungai Penuh.

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat ini menjadi wujud sinergi antara hukum adat dengan hukum pertanahan nasional. Disamping itu sinergi antara adat dan negara mengintegrasikan pengaturan pertanahan menurut hukum adat ke dalam sistem hukum nasional, ya  selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun