Mohon tunggu...
Yoga Andreansyah
Yoga Andreansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

HUKUM PIDANA ISLAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Seorang Penegak Hukum Beretika?

28 Oktober 2021   22:02 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:09 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika profesi hukum merupakan sebuah cara dalam bertindak, dan lebih kompleks lagi adalah cara hidup dilingkup profesi yang dalam kaitannya hal ini adalah profesi di bidang hukum atau yang bisa disebut dengan penegak hukum. Dalam etika profesi hukum lebih menekankan terhadap bagaimana seseorang dilingkup profesi tersebut dapat sejalan dengan etika profesi yang telah ditetapkan. 

Biasanya etika profesi dijadikan sebuah aturan yang sering kali disebut dengan kode etik. Kode etik tersebut dibuat dan diwajibkan untuk ditaati oleh setiap orang yang berada dilingkup profesi tertentu. Etika profesi sejatinya bertujuan untuk menjaga moral dan hal baik. Karena etika profesi hukum erat kaitannya dengan moral tentu hal ini sangat penting, mengingat moral adalah sebuah bagian dari inti kehidupan apalagi semua orang tahu bahwa didunia ini satu dengan yang lainnya tidak dapat terlepas perannya dan pengaruhnya. 

Manusia dilahirkan sebagai makhluk sosial yang sangat bergantung dengan orang lain. Fakta tersebut cukup memberikan poin penting bahwa jika seseorang ingin hidup dengan damai, dan menghindari berbagai persoalan haruslah memiliki moral yang mulia. Apalagi seorang penegak hukum yang notabene harus mengayomi rakyat dan menjaga kestabilan dan keamanan rakyat sehingga sangat harus seorang penegak hukum bermoral baik. Namun jika dilihat fenomena saat ini, masih banyak sekali hal janggal yang terjadi. 

Pelanggaran etik sering dilakukan oleh seorang disebuah intansi tertentu. Mulai dari pelanggaran kecil sampai pelanggaran yang cukup membuat heran. Hal-hal seperti inilah yang sudah barang tentu mencederai dari nama baik intansi. Lalu pertanyaannya saat ini adalah bagaimana seorang penegak hukum dapat bersikap dan bertindak dengan baik sehingga dapat dikatakan memiliki moral yang mulia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya dikembalikan lagi kepada setiap individu, perlu adanya kesadaran bahwa setiap individu harus menjaga marwahnya sebagai penegak hukum. Setelah itu harus sadar bahwa mereka telah disumpah agar supaya menegakan keadilan dan mampu memberi rasa aman dan nyaman terhadap orang lain. 

Setelah kesadaran dapat ditumbuhkan tentu selanjutnya adalah penerapan, penerapan bagaimana kode etik tidak lagi dilanggar, penerapan bagaimana penegak hukum melakukan tugasnya dengan hati yang ikhlas bukan atas dasar kepentingan pribadi. Jikalau para penegak hukum faham dan patuh terhadap etika profesi hukum tersebut sangat mungkin bahwa negara ini akan jauh dari calo, jauh dari istilah hukum tajam kebawah tumpul ke atas, jauh dari tindakan-tindakan tidak terpuji yang bahkan dilakukan oleh oknum sebuah intansi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun