Mohon tunggu...
Yashinta D
Yashinta D Mohon Tunggu... Freelancer - -

Jurnalisme Multimedia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jurnalisme Kloning yang Rawan Plagiarisme

7 Oktober 2019   21:27 Diperbarui: 15 Oktober 2019   13:31 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          

Jurnalisme kloning menjadi topik yang menarik untuk dibahas dalam jurnalistik. Dalam kalangan wartawan, praktik jurnalisme kloning menjadi praktik yang wajar untuk dilakukan. Jurnalisme kloning merupakan kegiatan yang dilakukan para jurnalis dengan menukar sumber berita untuk dijadikan produk jurnalisme. Para jurnalis biasanya membagikan hasil rekaman wawancara, video, ataupun gambar. 

Di jurnalisme online, plagiarisme merupakan hal yang melanggar kode etik jurnalisme. Tetapi, jurnalisme kloning sangat dekat dengan plagiarisme. Jurnalisme kloning merupakan kegiatan yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Dalam Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia di pasal 12 menyebutkan bahwa Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya.

Hadirnya jurnalisme kloning membuat informasi yang disajikan menurun kualitasnya. Banyaknya media massa yang hadir, membuat informasi yang beredar menjadi tidak bervariasi. Media online saat ini cenderung berisi konten yang mirip dan memiliki sudut pandang yang sama. Hal itulah yang membuat informasi yang disebarkan tidak faktual. 

Sedangkan, masyarakat layak mendapatkan informasi yang faktual dan terpercaya. Jurnalisme kloning banyak dilakukan oleh wartawan agar tetap mendapatkan banyak berita dalam waktu yang singkat. Seorang wartawan tidak turun langsung ke lapangan tetapi memanfaatkan wartawan lain untuk berbagi hasil rekaman wawancara. Tentu saja hal ini merupakan cara yang curang dan melanggar kode etik jurnalistik.

Jurnalisme kloning dianggap hal yang biasa di kalangan wartawan. Wartawan yang melakukan jurnalisme kloning membuat angle ataupun isi beritanya menjadi sama. Jurnalis yang sudah biasa melakukan jurnalisme kloning hanya perlu menambahkan cerita di dalamnya sehingga berita yang disajikan adalah hasil pengulangan dari berita online lainnya. 

Sehingga berita yang tersebar di masyarakat merupakan berita yang homogen dan tidak bervariasi. Keinginan wartawan untuk mendapatkan berita secara instan berpengaruh pada kualitas isi berita yang akan disajikan. Tetapi hal ini membuat masyarakat menjadi lebih kritis untuk memilih media online mana yang akan menjadi saluran beritanya.

                   Plagiat merupakan pengambilan karangan atau karya milik orang lain dan menjadikan karangan tersebut seolah-olah milik sendiri (Soelistyo, 2011:19). Tindakan plagiat tentu bukan tindakan yang terpuji karena dengan sengaja atau tidak para plagiat menjadikan karya orang lain sebagai karyanya sendiri dengan mengubah-ubah sedikit isi karyanya. Maraknya plagiarisme yang terjadi di media online karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti lemahnya etika. 

Etika yang lemah dengan tidak mengedepankan sanksi yang tegas terhadap pelaku plagiarisme membuat para pelaku plagiarisme menjadi menyepelekan tindakan plagiarisme. Penerapan sanksi hukum terhadap plagiator masih jarang diterapkan. Hal itu memicu para plagiator untuk menjiplak karya atau pemikiran orang lain. Komitmen dari jurnalis itu sendiri juga mempengaruhi seorang jurnalis melakukan praktik jurnalisme kloning atau tidak. Tinggi rendahnya komitmen jurnalis akan berpengaruh kepada keputusan yang ia ambil, apakah mau mendapatkan informasi dengan cara sesuai kode etik jurnalistik atau tidak.

Praktik jurnalisme kloning memudahkan para jurnalis untuk mendapatkan berita walaupun tidak turun ke lapangan. Jurnalis muda menjadi merasa dimudahkan mendapat sumber wawancara karena sesama jurnalis saling berbagi rekaman suara narasumber. Praktik jurnalisme kloning saat ini tidak lepas dengan kemajuan teknologi zaman sekarang. 

Dengan teknologi yang semakin maju, tentu saja hal tersebut menjadi alat yang digunakan oleh para jurnalis untuk merampungkan pekerjaan mereka. Seperti smartphone yang menyediakan aplikasi perekam suara, email, kamera, dan internet yang membuat jurnalis mudah untuk berbagi suara, gambar, ataupun dokumen.

img-5573-5da566a10d82303c207287e2.jpg
img-5573-5da566a10d82303c207287e2.jpg
Tetapi praktik jurnalisme kloning ternyata masuk dalam tiga pelanggaran etika jurnalistik. Jurnalisme kloning yang dilakukan dengan berbagi hasil wawancara dengan wartawan lainnya dan hanya dipoles untuk menjadi pembeda merupakan hal yang salah. Oleh karena itu, praktik jurnalisme kloning menjadi dekat dengan plagiarisme karena mendapatkan sumber yang bisa dibilang sama. Jurnalisme kloning dinilai menguntungkan. Karena menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal tersebut dibilang wajar karena sesama jurnalis saling menguntungkan baik jurnalis senior maupun muda.

Contoh berita yang mirip dan angle yang sama adalah berita mengenai Gejayan Memanggil dari jogja.idntime.com dan gatra.com. Dalam portal berita tersebut disebutkan bahwa Kapolda DIY mengapresiasi peserta demo gejayan memanggil karena memunguti sampah dan tidak ada kericuhan yang terjadi. Narasumber yang digunakan juga merupakan orang yang sama yaitu Ahmad Dofiri.

Di dalam portal berita gatra.com, isi lead berita hampir sama dengan jogja.idntimes.com:

Bantul, Gatra.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Ahmad Dofiri memuji dan mengapresiasi aksi demonstrasi 'Gejayan Memanggil' yang berlangsung secara tertib dan aman pada Senin (23/9).

Bantul, IDN Times - Kapolda DIY, Ahmad Dofiri mengapresiasi aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan di Pertigaan Kolombo, Senin (23/9) berakhir damai. 

 Dari lead berita diatas sudah jelas bahwa isi dan narasumber dari berita tersebut mirip dan memiliki angle yang sama. Seperti kata "Ahmad Dofiri memuji dan mengapresiasi aksi demonstrasi" dan kata "Ahmad Dofiri mengapresiasi aksi Gejayan Memanggil". Dibaca dari lead tersebut sudah mengandung unsur yang sama. Kemiripan isi berita dan angle yang sama membuat khalayak yang membaca seperti membaca ulang portal berita satu dengan portal berita lainnya. 

Sedangkan masyarakat layak mendapatkan informasi yang terupdate dan terpercaya. Ketika banyak wartawan yang memiliki pembahasan dengan angle yang sama, maka membuat berita yang disajikan cenderung sama. Sehingga masyarakat yang membaca berita di portal media online mendapatkan informasi yang sama saja.

Di lansir dari duta.co yang merupakan media online Jawa Timur, berjudul Lakukan Plagiat Berita, Wartawan langgar Kode Etik Jurnalistik. Dalam berita tersebut disebutkan seorang wartawan media online yang mengeluhkan karyanya dijiplak tanpa diedit sedikitpun oleh wartawan lain. Mengetahui hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Ahmad Munir, mengatakan pelaku plagiat melanggar kode etik jurnalistik pasal 2. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 disebutkan bahwa "Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik". Sehingga apa yang dilakukan oleh oknum yang sengaja menjiplak karya wartawan lain sudah jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Praktik jurnalisme kloning pada dasarnya tidak sepenuhnya salah. Mendapatkan banyak berita merupakan hal yang penting. Tetapi dalam prakteknya, berita yang memiliki nilai tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat menjadi poin utama dalam profesi jurnalis. Praktik jurnalisme kloning yang kerap dilakukan di kalangan jurnalis disebabkan oleh beberapa faktor seperti rasa solidaritas antar kawan dan tuntutan dari perusahaan yang mengharuskan wartawan meliput banyak berita perharinya.

Plagiat bukan tindakan yang terpuji karena mengambil atau menjiplak karya orang lain. Sanksi hukum yang kurang tegas membuat plagiator semakin merajalela. Plagiator seakan seperti tidak ada beban ketika melakukan tindakan plagiat. Sehingga plagiarisme sudah menjadi budaya yang turun-temurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun