Contoh berita yang mirip dan angle yang sama adalah berita mengenai Gejayan Memanggil dari jogja.idntime.com dan gatra.com. Dalam portal berita tersebut disebutkan bahwa Kapolda DIY mengapresiasi peserta demo gejayan memanggil karena memunguti sampah dan tidak ada kericuhan yang terjadi. Narasumber yang digunakan juga merupakan orang yang sama yaitu Ahmad Dofiri.
Di dalam portal berita gatra.com, isi lead berita hampir sama dengan jogja.idntimes.com:
Bantul, Gatra.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Ahmad Dofiri memuji dan mengapresiasi aksi demonstrasi 'Gejayan Memanggil' yang berlangsung secara tertib dan aman pada Senin (23/9).
Bantul, IDN Times - Kapolda DIY, Ahmad Dofiri mengapresiasi aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan di Pertigaan Kolombo, Senin (23/9) berakhir damai.Â
 Dari lead berita diatas sudah jelas bahwa isi dan narasumber dari berita tersebut mirip dan memiliki angle yang sama. Seperti kata "Ahmad Dofiri memuji dan mengapresiasi aksi demonstrasi" dan kata "Ahmad Dofiri mengapresiasi aksi Gejayan Memanggil". Dibaca dari lead tersebut sudah mengandung unsur yang sama. Kemiripan isi berita dan angle yang sama membuat khalayak yang membaca seperti membaca ulang portal berita satu dengan portal berita lainnya.Â
Sedangkan masyarakat layak mendapatkan informasi yang terupdate dan terpercaya. Ketika banyak wartawan yang memiliki pembahasan dengan angle yang sama, maka membuat berita yang disajikan cenderung sama. Sehingga masyarakat yang membaca berita di portal media online mendapatkan informasi yang sama saja.
Di lansir dari duta.co yang merupakan media online Jawa Timur, berjudul Lakukan Plagiat Berita, Wartawan langgar Kode Etik Jurnalistik. Dalam berita tersebut disebutkan seorang wartawan media online yang mengeluhkan karyanya dijiplak tanpa diedit sedikitpun oleh wartawan lain. Mengetahui hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, Ahmad Munir, mengatakan pelaku plagiat melanggar kode etik jurnalistik pasal 2. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 disebutkan bahwa "Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik". Sehingga apa yang dilakukan oleh oknum yang sengaja menjiplak karya wartawan lain sudah jelas melanggar kode etik jurnalistik.
Praktik jurnalisme kloning pada dasarnya tidak sepenuhnya salah. Mendapatkan banyak berita merupakan hal yang penting. Tetapi dalam prakteknya, berita yang memiliki nilai tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat menjadi poin utama dalam profesi jurnalis. Praktik jurnalisme kloning yang kerap dilakukan di kalangan jurnalis disebabkan oleh beberapa faktor seperti rasa solidaritas antar kawan dan tuntutan dari perusahaan yang mengharuskan wartawan meliput banyak berita perharinya.
Plagiat bukan tindakan yang terpuji karena mengambil atau menjiplak karya orang lain. Sanksi hukum yang kurang tegas membuat plagiator semakin merajalela. Plagiator seakan seperti tidak ada beban ketika melakukan tindakan plagiat. Sehingga plagiarisme sudah menjadi budaya yang turun-temurun.