"Ya kami sudah laksanakan pekerjaan kami (BPN red) Â sesuai standar pelayanan"tegasnya.
Dia menambahkan berikutnya,kami sudah mengikuti rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di-Jakata dan mereka sampai saat ini masih berproses.Artinya dari dua hal ini kita tinggal menunggu  hasil bagaimana tindakan selanjutnya.
"Oleh karenanya kami pihak BPN sarankan kepada kedua belah pihak (PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamiana -PT SEM Rimau Grup red) mari kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik.Kalau tidak memungkinkan  kedunya tak mau bekerja sama, semua akan dirugikan.Baik pertamina ,perusahaan ,pemerintah dan  juga pihak mayarakat selaku karyawan"imbuhnya.
Perwakilan dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Setda Bartim Rusdianor menegaskan pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan pihak pertamina dan didampingidari pihak Kejaksan Agung .Pada saat itu pihak pertamima sidah menysosialisasikan berkaitan dwngan jalan Pertamina.
Die menegaskan, pada intinya kami dari pihak pemerintah daerah siap mempasilitasi semua persoalan ini untuk dimediasi. Namun perosalan ini bukan lagi ranah pemerintah daerah namun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Kalau memeng diminta oleh DPRD Â untuk mediasi, kami dari pemerintah siap untuk melaksanakan mesiasi kedua belah pihak"katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio menyimpulkan pihaknya inginkan penyelesaian masalah, kami menghimbau kepada pihak eksekutif untuk turun bersama -sama memediasi kedua belah pihak.