Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Prof Didik Rachbini Benar; Pengunaan SAL 200 T Langgar UU?

16 September 2025   16:41 Diperbarui: 16 September 2025   16:41 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Didik Rachbini, Rektor Universitas Paramadina dan Komisaris BNI (Sumber : Istimewa) 

Saya pernah menonton film Viking. Ada satu adegan yang selalu teringat. Para prajurit berlayar menuju peperangan.

Mereka tahu akan menghadapi badai, tapi kapal besar tetap harus berangkat. Triknya: mereka selalu menyisakan satu perahu kecil yang ditambatkan di belakang.

Kalau kapal karam diterjang ombak, perahu kecil itu jadi penyelamat. Itulah fungsi cadangan. Itulah filosofi buffer.

Dalam dunia fiskal, cadangan itu bernama Saldo Anggaran Lebih, SAL. Ia adalah sisa anggaran dari tahun sebelumnya.

Bisa berasal dari penerimaan pajak yang lebih besar, bisa dari belanja yang tak terserap. Bahkan, SAL juga bisa terbentuk dari strategi utang front loading:

Pemerintah menerbitkan surat utang lebih awal saat bunga pasar rendah, lalu sebagian hasilnya ditahan sebagai cadangan untuk membiayai kebutuhan tahun berikutnya.

Dalam UU No.17 Tahun 2003, SAL dirancang sebagai bantalan fiskal. Untuk menutup kebutuhan awal tahun fiskal ketika pajak belum masuk, tapi belanja rutin sudah harus jalan.

Untuk menghadapi keadaan darurat di awal tahun ketika sumber lain belum tersedia. Bayangkan Januari tiba.

Gaji pegawai negeri harus dibayar, subsidi energi tidak bisa ditunda, belanja operasional negara tetap berjalan.

Sementara penerimaan pajak baru akan mengalir beberapa bulan kemudian. Darimana uangnya? Dari SAL.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun