Sistem evaluasi pendidikan terus berbenah dari waktu ke waktu yang disesuaikan dengan kebutuhan. Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan, Asesmen Nasional (AN) merupakan program evaluasi pendidikan yang bertujuan untuk memotret input, proses, dan output pembelajaran serta iklim satuan pendidikan melalui tiga instrument utama yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar (SLB).
Selain AN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui Permendikdasmen Nomor 9 tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA merupakan asesmen terstandar dan objektif untuk mengukur capaian akademik dan juga terbuka bagi peserta jalur nonformal dan informal.
Secara prinsip kedua bentuk Asesmen di atas memiliki tujuan yang berbeda. Berikut beberapa hal yang membedakannya antara lain:
- Hasil AN digunakan untuk mengukur dan memetakan mutu Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dan daerah. Pesertanya adalah murid mengikuti (AKM, SK, dan SLB), guru dan kepala sekolah mengikuti SLB saja. Responden secara acak dengan jumlah maksimal 30 murid SD/Mi, 45 murid SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. AN dilaksanakan setiap tahun dan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). AN bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan, mengukur kualitas hasil belajar murid (literasi, numerasi, karakter), kualitas proses pembelajaran, dan iklim keamanan satuan pendidikan secara keseluruhan. Mengidentifikasi kesenjangan, mendorong perbaikan mutu dan meningkatkan kompetensi siswa yang berfokus pada kompetensi mendasar literasi, numerasi dan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
- Hasil TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik individu secara objektif pada mata pelajaran tertentu sebagai pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Berbeda dengan AN, peserta TKA adalah murid kelas akhir pada setiap jenjang yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sederajat. Instrumen penilaian TKA untuk jenjang SD dan SMP sederajat adalah: Mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan jenjang SMA/SMK sederajat: Mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Mata pelajaran pilihan.
Kedua bentuk asesmen atau evaluasi tersebut di atas, memiliki tujuan dan instrument yang berbeda namun dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan secara serentak mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat sesuai juknis yang berlaku. Untuk itu siswa, guru, dan kepala sekolah perlu ada persiapan untuk menghadapi AN dan TKA. Â Kesuksesan pelaksanaan, hasil AN dan TKA di masing-masing daerah perlu ada dukungan serius rerkait kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah sesuai kewenangannya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan pendidikan pada tutup penulis.
Penulis, Pegiat Pendidikan
Jack Mite
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI