Melalui gotong royong, kita juga bisa mempererat silaturahmi, memperlancar komunikasi dan menumbuhkan kemitraan antara masyarakat dengan pimpinannya baik itu kepala RT nya atau RW, Lurah, Camat, Walikota/Bupati bahkan Gubernur hingga Presiden sendiri. Dengan dilakukan secara gotong royong maka hasil usaha bersama tersebut bisa menimbulkan rasa memiliki dan tanggun jawab bersama.
Termasuk pembangunan Masjd Al-Muhajirin di kampung Gunung Buntung, akan berhasil maksimal kalau didukung jiwa semangat dan perilaku gotong royong seluruh komponen masyarakat.
Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila yaitu sila ke 3 “Persatuan Indonesia”. Gotong royong merupakan kepribadian bangsa dan merupakan budaya yang telah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat karena dapat meningkatkan tali persaudaraan, persatuan antara masyarakat, dan juga kebersamaan.
Serta pada sila ke-5 dapat mengembangkan beberapa suasana yang mencerminkan beberapa sikap seperti kekeluargaan, kegotongroyongan. Kemudian gotong royong juga merupakan bentuk kerja sama untuk mencapai suatu hasil dari kerja sama sebagai tempat untuk menangani permasalahan dalam beberapa kepentinga bersama.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancaasila memiliki nilai-nilai luhur, setiap sila mengandung karakteristik yang dimililki bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam sila satu sampai sila ke lima memiliki kaitan yang erat. Gotong royog dan sikap persatuan adalah sebagian contoh kehidupan nilai luhur dari sila ke tiga Pancasila yang akan membawa arah persatuan. Karena gotong royong inilah yang menguatkan tali persaudaraan bangsa Indonesia.
Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Gotong rorong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan tidak ada paksaan, akan tetapi muncul karena adanya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki.
Bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, gotong royong menjadi sangat dominan, sebab pada setiap kegiatan dibutuhkan gotong royong baik antara masyarakat tempat tersebut maupun dengan masyarakat lain.
Pengamalan sila kelima Pancasila bagi masyarakat contohnya adalah dengan turut serta mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Dengan gotong royong, berarti mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Generasi muda, juga wajib menumbuhkan sikap suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Salah satu caranya ialah dengan melakukan gotong royong.
Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkna Indonesia yang lebih baik. Sebaliknya, jadikan keberagaman menjadi momentum untuk persatua. Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan.
Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namun sebagai pemerkaya jati diri bangsa.
Sebagaimana kita ketahui di dalam butir-butir pengamalan Pancasila berdasarkan ketetapan MPR No. 1/MPR/2003 pada sila ke-3 yaang berbunyi “Persatuan Indonesia” memiliki nilai-nilai sebagai berikut: Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.