Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APIP Periksa Aparatur Desa Betung Bedarah Barat

18 September 2018   22:13 Diperbarui: 18 September 2018   22:26 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalami laporan dugaan penyimpangan Dana Desa

Inspektorat kabupaten Tebo sebagai Aparatur Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP) memanggil dan meminta keterangan kepada aparatur desa Betung Bedarah Barat kecamatan tebo ilir kabupaten Tebo Jambi. Tampak pemanggilan itu melibatkan kepala desa Betung Bedarah Barat, Kuspandi, Ketua BUMDes Maju Bersama, Riasmono, TPK dana desa, Asnawi, ketua LPM, saleh dan ketua Kelompok Tani Arbai serta pelapor Awi Abu Samah. Mereka diperiksa secara marathon di kantor Inspektorat kabupaten Tebo, Muara Tebo, Selasa (18/9/2018) pagi sejak pukul 10.oo Wib.

Inspektur kabupaten Tebo, Drs.Teguh Arhadi, MM menyatakan pemanggilan dilakukan kepada pihak yang terkait dalam pengelolaan dana desa disana. Dalam laporan warga disebutkan dugaan penyimpangan dana desa dan  juga penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa Betung bedarah barat.

" Saat ini, kita belum bisa membeberkan langsung, apa hasil daripada pemeriksaan. Nanti lah kita tunggu dulu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)nya,"  kata Teguh Arhadi.

Pememanggilan dan pemeriksaan mereka dilakukan terkait laporan warga masyarakat disana yang 'mengendus' adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016/2017. Dari informasi yang diperoleh ada desas desus yang berkembang bahwa dana penyertaan modal BUMDes ratusan juta tak berwujud, indikasinya tidak berjalannya usaha pangkalan gas elpiji di desa itu.

Sementara itu, Awi Abu Samah tokoh masyarakat desa Betung Bedarah Barat yang melaporkan masalah dana desa tersebut. Mengatakan bahwa ada indikasi dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2016-2017 yang dilakukan pihak pemerintah desa.

" Ada banyak pertanyaan, pihak inspektorat juga menanyakan bukti -- bukti pendukung hingga melaporkan masalah  dana desa ini," katanya Awi.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun