Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Stabil Harganya, Sejahtera Rakyatnya

22 Maret 2018   17:08 Diperbarui: 12 April 2018   13:32 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat cukup bingung dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok seperti beras, telur, daging ayam ras yang terjadi pada awal bulan Desember 2017 sampai menjelang awal Januari 2018?   Kenaikan atau  ketidak- stabilan harga itu  bukan hanya warga saja yang panik, tapi  Pemerintah sendiri cukup dibuat kaget dengan melambungnya harga beras

Harga beras terutama beras kualitas medium naik sekitar Rp.800-Rp.2000/per kilogram di tingkat pedagang besar.  Kenaikan ini berlangsung cukup lama, hampir 1 bulan penuh. Sebenarnya, dari pihak Pemerintah sendiri telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan yaitu sekitar Rp.9.450 per kilogram. Tapi kenapa harga itu tetap bertengger di seputar RP.10.250-Rp.12.000.

Kenaikan harga ini cukup membuat pusing kepala bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap maupun tetap.   Masyarakat yang normalnya menghabiskan uang belanja cukup dengan Rp.50,000 sehari untuk  mendapatkan 1 kilogram beras, daging ayam dan sayur.  Terpaksa harus mengurangi jumlah pembeliannya menjadi l/2 kilogram beras , l/2 daging ayam dan sayur.   

Apalagi bagi mereka yang tidak berpendapatan tetap makin terjepit dengan kenaikan harga yang tak terkendali.  Apabila kenaikan harga yang tidak terkendali dibiarkan terus tanpa campur tangan Pemerintah, tentunya  rakyat makin sulit untuk berbelanja  keperluan sehari-hari dengan gizi yang cukup.   Akhirnya, rakyat akan menjerit untuk mendapatkan kesejahteraan yang didambakan.

Siapa yang membuat harga menjadi tidak stabil?

 Pengendalian harga bahan pokok yang stabil telah diantisipasi oleh Pemerintah.  Bapak Presiden Jokowi sudah menetapkan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015.   PP ini dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan barang dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar.  

Berdasarkan PP ini pun pihak Kementrian Perdagangan pada saat tertentu seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) contohnya pada  Hari Idul Fitri dan Natal akan menentukan HET.   Saat Desember adalah jelang Natal, oleh karena itu Kementrian Perdagangan  sudah menetapkan harga beras sebesar Rp.9450.   Namun, sungguh mengagetkankenapa  harga beras di pasar  masih bisa melonjak tinggi.  

Benang merahnya ada dimana?  

Kebutuhan beras untuk seluruh rakyat Indonesia  sekitar 38,550 ton dengan asumsi jumlah rakyat indonesia 257 juta , setiap orang mengkonsumsi 150 kg /per tahunnya.    Sementara untuk pasokan beras,  kementrian Perdagangan pun selalu mendapatkan statistik dari Kementrian Pertanian , tentang total jumlah ketersediaan beras  di seluruh Indonesia masih mencukupi. 

Statistik yang pernah dipresentasikan oleh Bapak Suwandi Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementrian Pertanian  mengatakan bahwa Kebutuhan beras untuk seluruh Indonesia sudah cukup sejak 2015 karena Indonesia sudah swasemba beras sejak 2015.   Statistik ini dapat diketahuinya dengan sistem  pengumpulan dan pelaporan data pertanaman padi berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) yang dipotret melalui satelit Lansat-8.   

Sayangnya,  data itu tak valid ketika ditemukan ketersediaan beras di gudang Bulog tidak sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam laporan.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun