1. Harga satuan unit lengkap e-KTP per kecamatan + training 2 SDM = Rp. 55.950.000,-
2. Jumlah Investasi Nyata e-KTP seluruh Indonesia siap Operasional  = Rp. 2,753,657,750,000,-
Ada selisih sebesar Rp. 3,046,342,250,000,- (Rp. 3,046 T) dari Realisasi APBN sebesar Rp.5,800,000,000,000,- (Rp. 5,8 Triliun).
Dengan keberadaan semua kecamatan di Indonesia sebanyak 6,487, yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) baru sebanyak 6,214 Kecamatan yang mencakup sebanyak 170 juta orang wajib e-KTP.
Harapan kita semua agar tulisan ini merupakan masukan bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang manipulasi proyek e-KTP ini. Disinyalir kuat jumlah manipulasinya sebesar Rp. 3,046,342,250,000,- (Tiga Triliun Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah). Apalagi Kemendagri telah mengusulkan tambahan untuk 64.824.745 wajib KTP di 197 Kabupaten/kota dengan usulan dana tambahan Kementerian Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan (Surat Nomor 910/4715/SJ tanggal 24 November 2011), sebesar Rp. 1,045 Triliun. Usulan ini mengandung berbagai interpretasi manipulasi lanjutan.(Ashwin Pulungan)
Salam, mari berantas korupsi dan hukum mati pelaku korupsi.
Lanjutan dari Tulisan Kami :Â Gratis !!!!! Pembuatan e-KTPÂ Di Seluruh Indonesia.