Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama featured

Proyek e-KTP Rp. 5,8 Triliun Sarat Korupsi

18 Juli 2012   13:03 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 3944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Harga satuan unit lengkap e-KTP per kecamatan + training 2 SDM = Rp. 55.950.000,-

2. Jumlah Investasi Nyata e-KTP seluruh Indonesia siap Operasional  = Rp. 2,753,657,750,000,-

Ada selisih sebesar Rp. 3,046,342,250,000,- (Rp. 3,046 T) dari Realisasi APBN sebesar Rp.5,800,000,000,000,- (Rp. 5,8 Triliun).

Dengan keberadaan semua kecamatan di Indonesia sebanyak 6,487, yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) baru sebanyak 6,214 Kecamatan yang mencakup sebanyak 170 juta orang wajib e-KTP.

Harapan kita semua agar tulisan ini merupakan masukan bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang manipulasi proyek e-KTP ini. Disinyalir kuat jumlah manipulasinya sebesar Rp. 3,046,342,250,000,- (Tiga Triliun Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah). Apalagi Kemendagri telah mengusulkan tambahan untuk 64.824.745 wajib KTP di 197 Kabupaten/kota dengan usulan dana tambahan Kementerian Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan (Surat Nomor 910/4715/SJ tanggal 24 November 2011), sebesar Rp. 1,045 Triliun. Usulan ini mengandung berbagai interpretasi manipulasi lanjutan.(Ashwin Pulungan)

Salam, mari berantas korupsi dan hukum mati pelaku korupsi.

Lanjutan dari Tulisan Kami :  Gratis !!!!! Pembuatan e-KTP  Di Seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun