Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan: Dihujat tapi Dibutuhkan

13 Oktober 2019   07:09 Diperbarui: 13 Oktober 2019   07:44 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu KIS : Sumber Kompas Health

Fakta dilapangan yang terjadi yaitu sebagian masyarakat yang sedang sakit dengan segera mengurus BPJS Kesehatan dan ketika sehat, iuran yang seharusnya dibayar tiap bulan malah tidak terbayar. 

Data BPJS kesehatan tahun 2017 menunjukkan adanya 12 juta penduduk yang menunggak pembayaran dari total 25,4 juta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang terdaftar.

Akibat dari tunggakan ini, ratusan layanan kesehatan seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menjadi terlambat pembayarannya. Keterlambatan menimbulkan masalah baru di rumah sakit itu sendiri seperti tagihan obat yang membengkak dan pembayaran jasa tenaga kesehatan juga tertunda dari waktu yang ditentukan.

Betapa besar pengaruh peserta mandiri yang hanya memanfaatkan layanan secara praktis tanpa adanya konsistensi membayar terhadap defisit keuangan BPJS Kesehatan. 

Perlu ada kesadaran secara menyeluruh bagi peserta mandiri terhadap masalah yang terjadi. Harapan agar sistem layanan kesehatan yang sudah dibentuk dapat berjalan dengan baik tergantung pada cara masyarakat untuk peduli atau sebaliknya.

Masalah kedua yaitu tingginya rasio klaim namun bertolak belakang dengan premi yang dibayarkan masyarakat tiap bulannya. Hal ini terjadi karena dampak dari masalah pertama yang sudah penulis jelaskan. 

Masyarakat jika membutuhkan dengan segera mengurus kartu BPJS dan setelahnya menunggak iuran yang menjadi kewajibannya berdasarkan kelas yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Jumlah bayar dan biaya tiap orang perbulan menjadi tidak fleksibel dimana tiap peserta baru dapat mengajukan klaim bayar tanpa ada aturan khusus yang mengaturnya.

Data BPJS kesehatan tahun 2017 menunjukkan bahwa angka klaim masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan mencapai 114 persen. Jumlah ini tidak sebanding dengan pembayaran yang dilakukan tiap bulan dengan proporsi pembayaran 33,7 M dan biaya perbulan yang mencapai 35,8 M. Fakta adanya defisit tergambar dengan jelas akibat masalah mendasar tunggakan yang sejatinya bisa mencover namun sebaliknya memberatkan.

Defisit BPJS : Foto Calegdprdsurabaya.com
Defisit BPJS : Foto Calegdprdsurabaya.com

Dari dua masalah yang terjadi, BPJS Kesehatan kemudian berbenah dengan memberlakukan aturan baru dimana klaim tidak bisa dilakukan dengan segera dan membutuhkan waktu 14 hari. Selain itu, pengurangan jumlah item penyakit tidak menular yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan menjadi aturan baru untuk menghindari defisit yang terjadi. 

Langkah yang begitu sulit karena berdampak pada tidak tercovernya layanan secara komprehensif dan pesimisme masyarakat yang sudah menggunakan BPJS pada item penyakit yang tidak tercover untuk tidak membayar premi yang ada.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun