Mohon tunggu...
Ninik Hardianti
Ninik Hardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi yang hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mitos Larangan Saat Perempuan Haid Ditinjau dari Hadits

10 Januari 2024   08:22 Diperbarui: 10 Januari 2024   08:25 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Larangan Tawaf 

Saat haid tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang dijelaskan pada Aisyah RA. saat berhaji. Berikut haditsnya

Artinya: "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka'bah hingga engkau suci."(HR Bukhari).

Makkah adalah tempat bagi orang-orang suci dan Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Wanita dilarang melakukan tawaf hingga darah haid benar-benar bersih dari rahimnya.

4. Menyentuh Al-Quran

Sesuai penjelasan dalam Al-Waqiah ayat 79


Artinya: Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan

Kendati begitu, ayat tersebut tidak melarang muslimah yang sedang haid membaca Al-Quran. Muslimah masih bisa membaca kalam suci Ilahi tanpa menyentuh kitab yang diturunkan pada Rasulullah SAW. Muslimah yang datang bulan juga masih diperbolehkan membaca dalam konteks berdzikir dan belajar agama sehingga aktivitas beribadah masih bisa dilakukan.

5. Cerai

Talak atau cerai yang dijatuhkan saat istri sedang haid tidak sesuai atau menyelisihi ajaran Nabi Muhammad SAW. Namun, talak tersebut tetap jatuh sesuai hadits berikut

: - -

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun