Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu sebagai Ajang Peruntungan Partai Politik

29 Januari 2022   10:11 Diperbarui: 31 Januari 2022   21:00 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kompas.com

Hari-H pemungutan suara sebagai "penentuan nasib" partai politik sudah ditetapkan. DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu telah bersepakat bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kalau dihitung mundur dari hari ini, waktu pemungutan suara tersebut hanya sekira  dua tahun lebih setengah bulan lagi. Waktu yang relatif pendek bagi partai politik untuk melakukan persiapan dan strategi demi menarik simpati sekaligus mendulang suara rakyat.

Bagi partai politik lama hal itu mungkin tidak terlalu berat, sebab mereka telah dikenal, memiliki jaringan, dan dana. Namun bagi partai politik baru tentu harus melakukan upaya ekstra keras. Bahkan untuk sekedar nama dan simbol partai politik mereka bisa dikenali oleh rakyat sebagai calon pemilih. 

Berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu, hanya 9 dari 16 partai politik nasional yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Mereka adalah PDI Perjuangan (19,33%), Partai Gerindra (12,57%), Partai Golkar (12,31%), PKB (9,69%), Partai Nasdem (9,05%), Partai Demokrat (7,77%), PKS (8,21%), PAN (6,84%), dan PPP (4,52%).

Ke-9 partai politik yang lolos ambang batas parlemen itu semuanya partai politik lama. Tak ada satu pun dari 9 partai politik itu partai politik baru. Hal itu menunjukkan bahwa meraih suara rakyat di pemilu itu tidak  mudah.  

Di Pemilu 2019 lalu itu, beberapa partai politik lama pun bahkan tidak mampu memenuhi ambang batas parlemen 4%. Yaitu PBB (Partai Bulan Bintang), PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), dan Partai Hanura (Hati  Nurani Rakyat).

Partai politik baru di Pemilu 2019 lalu yang mendapat suara cukup signifikan mungkin hanya Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Berkarya, dan PSI (Partai  Solidaritas Indonesia). Partai Perindo mendapat 2,67% suara, Partai Berkarya mendapat 2,09% suara, dan PSI mendapat 1,89% suara.

Partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 bisa jadi akan lebih banyak, tapi mungkin juga lebih sedikit dari Pemilu 2019. Hal itu tergantung hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum. 

Selain diikuti oleh 9 partai politik lama yang lolos parlemen, Pemilu 2024 juga mungkin akan diikuti oleh partai politik lama yang tidak lolos parlemen, plus partai politik yang baru. Itu pun kalau lolos verifikasi dari KPU.

Sejak beberapa waktu yang lalu, beberapa partai politik baru sudah mulai bermunculan. Sebagian sudah melakukan deklarasi dan mendapat SK dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Partai politik baru yang dimaksud antara lain Partai Gelora (Gelombang Rakyat), Partai Ummat, Partai Nusantara, Partai Emas (Era masyarakat Sejahtera), PIT (Partai Indonesia Terang), Pandai (Partai Neger Daulat Indonesia), Partai Masyumi, dan Partai UKM Indonesia (Usaha Kecil Menengah Indoesia).

Partai-partai politik lama non-parlemen dan partai-partai politik baru seperti yang telah disebutkan, belum tentu semua akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka harus melewati veriikasi administrasi dan verifikasi faktual terlebih dahulu. Dan hal itu tidak mudah.

Sebagai gambaran,  pada Pemilu 2019 lalu partai politik yang mendaftar ke KPU ada 27 partai politik. Namun partai politik yang lolos veriikasi administrasi dan verifikasi faktual dan berhak jadi peserta pemilu hanya ada 16 partai politik.

Kemudian pada Pemilu 2014 lebih banyak lagi. Pada Pemilu 2014 lalu partai politik yang mendaftar ke KPU ada 46 partai politik. Akan tetapi partai politik yang lolos veriikasi administrasi dan verifikasi faktual dan berhak jadi peserta pemilu hanya ada 12 partai politik. Banyak sekali partai politik yang tumbang, tak lolos verifikasi.

Nah, di Pemilu 2024 nanti pun nampaknya tidak akan jauh berbeda. Tidak semua partai politik baru atau pun partai politik lama yang tidak lolos parlemen akan menjadi peserta Pemilu 2024. Sebagian dari mereka akan tumbang di "babak verifikasi".

Intinya, hanya partai politik yang benar-benar siap yang akan bisa menjadi peserta pemilu dan dipilih oleh rakyat. Salah satu indikator politik yang siap adalah mereka yang benar-benar memiliki jaringan yang luas, basis massa, dan dana yang memadai.

Tanpa itu semua, sebuah partai politik akan tumbang di "babak verifikasi". Partai politik yang akan tumbang di "babak verifikasi" itu adalah mereka yang tidak memiliki kepengurusan yang dipersyaratkan KPU.

Mereka tidak memiliki kepengurusan yang dipersyaratkan KPU karena mereka tidak memiliki jaringan yang luas dan dana yang memadai. Jaringan yang luas dan dana yang memadai merupakan dua hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi ketika sebuah partai politik mau membentuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Oleh karena itu di Pemilu 2024 nanti, partai politik yang akan menjadi peserta pemilu barangkali tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Berarti hanya akan ada belasan (tidak lebih dari 20) partai politik yang akan menjadi peserta pemilu.

Partai politik yang hampir pasti akan jadi peserta di Pemilu 2024 adalah 9 partai politik. Mereka adalah partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen 4% di Pemilu  2019 lalu.

Mereka dikatakan hampir pasti akan jadi peserta di pemilu karena hanya perlu verifikasi administrasi, tidak verifikasi faktual. Padahal mayoritas partai politik tidak bisa ikut pemilu karena gagal di verifikasi faktual.  

Selain 9 partai politik yang hampir pasti akan jadi peserta di Pemilu 2024, beberapa partai politik yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 4% di Pemilu 2019 lalu dan beberapa partai politik baru juga diyakini akan bergabung sebagai peserta Pemilu 2024.

Di antara sekian banyak partai politik baru yang telah dideklarasikan dan memiliki SK dari Kemenkumham RI, Partai Gelora dan Partai Ummat mungkin bisa diketengahkan sebagai partai politik baru yang akan lolos verifikasi KPU sekaligus akan menjadi peserta di Pemilu 2024.

Alasan sederhananya adalah, Partai Gelora dan Partai Ummat tidak akan terlalu kesulitan membentuk kepengurusan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota sebagaimana dipersyaratkan oleh KPU. Jaringan kedua partai politik baru tersebut cukup luas.  

Bahkan banyak pihak memprediksi, Partai Gelora dan Partai Ummat akan mendapat suara cukup signifikan di Pemilu 2024 nanti. Sebab kedua partai politik baru itu  sudah memiliki modal lain, yakni berupa basis massa.

Paling tidak, Partai Gelora bisa "mencuri" basis massa PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai "induk" Partai Gelora. Sementara itu Partai Ummat bisa "mencuri" basis massa PAN (Partai Amanat Nasional) sebagai "induk" Partai Ummat.

Bagaimana pun ajang pemilu tidak akan mudah bagi setiap partai politik, terlebih bagi partai politik baru. Semua partai politik akan mengadu peruntungan di setiap ajang pemilu, termasuk di Pemilu 2024 nanti.

Semua partai politik akan sangat mengharapkan "belas kasihan" rakyat untuk mau memilihnya. Walau pun setelah rakyat memilih, seringkali mereka lupa akan rakyat yang telah memilihnya itu.     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun