Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu sebagai Ajang Peruntungan Partai Politik

29 Januari 2022   10:11 Diperbarui: 31 Januari 2022   21:00 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kompas.com

Partai politik baru yang dimaksud antara lain Partai Gelora (Gelombang Rakyat), Partai Ummat, Partai Nusantara, Partai Emas (Era masyarakat Sejahtera), PIT (Partai Indonesia Terang), Pandai (Partai Neger Daulat Indonesia), Partai Masyumi, dan Partai UKM Indonesia (Usaha Kecil Menengah Indoesia).

Partai-partai politik lama non-parlemen dan partai-partai politik baru seperti yang telah disebutkan, belum tentu semua akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka harus melewati veriikasi administrasi dan verifikasi faktual terlebih dahulu. Dan hal itu tidak mudah.

Sebagai gambaran,  pada Pemilu 2019 lalu partai politik yang mendaftar ke KPU ada 27 partai politik. Namun partai politik yang lolos veriikasi administrasi dan verifikasi faktual dan berhak jadi peserta pemilu hanya ada 16 partai politik.

Kemudian pada Pemilu 2014 lebih banyak lagi. Pada Pemilu 2014 lalu partai politik yang mendaftar ke KPU ada 46 partai politik. Akan tetapi partai politik yang lolos veriikasi administrasi dan verifikasi faktual dan berhak jadi peserta pemilu hanya ada 12 partai politik. Banyak sekali partai politik yang tumbang, tak lolos verifikasi.

Nah, di Pemilu 2024 nanti pun nampaknya tidak akan jauh berbeda. Tidak semua partai politik baru atau pun partai politik lama yang tidak lolos parlemen akan menjadi peserta Pemilu 2024. Sebagian dari mereka akan tumbang di "babak verifikasi".

Intinya, hanya partai politik yang benar-benar siap yang akan bisa menjadi peserta pemilu dan dipilih oleh rakyat. Salah satu indikator politik yang siap adalah mereka yang benar-benar memiliki jaringan yang luas, basis massa, dan dana yang memadai.

Tanpa itu semua, sebuah partai politik akan tumbang di "babak verifikasi". Partai politik yang akan tumbang di "babak verifikasi" itu adalah mereka yang tidak memiliki kepengurusan yang dipersyaratkan KPU.

Mereka tidak memiliki kepengurusan yang dipersyaratkan KPU karena mereka tidak memiliki jaringan yang luas dan dana yang memadai. Jaringan yang luas dan dana yang memadai merupakan dua hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi ketika sebuah partai politik mau membentuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Oleh karena itu di Pemilu 2024 nanti, partai politik yang akan menjadi peserta pemilu barangkali tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Berarti hanya akan ada belasan (tidak lebih dari 20) partai politik yang akan menjadi peserta pemilu.

Partai politik yang hampir pasti akan jadi peserta di Pemilu 2024 adalah 9 partai politik. Mereka adalah partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen 4% di Pemilu  2019 lalu.

Mereka dikatakan hampir pasti akan jadi peserta di pemilu karena hanya perlu verifikasi administrasi, tidak verifikasi faktual. Padahal mayoritas partai politik tidak bisa ikut pemilu karena gagal di verifikasi faktual.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun