Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya, Pemerintah Indonesia Resmi Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

2 Juni 2020   17:05 Diperbarui: 2 Juni 2020   17:55 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batas waktu pemerintah Indonesia menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi habis sudah. Sampai batas waktu terakhir tanggal 1 Juni 2020, pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan keputusan tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020.

Padahal sebelumnya pemerintah Indonesia sudah menunggu keputusan tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020 dari pemerintah Arab Saudi sebanyak tiga kali, yaitu pertama akhir (minggu keempat) April 2020. Kedua, tanggal 12 Mei 2020. Ketiga tanggal 20 Mei 2020.

Keputusan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini tentu merupakan keputusan yang sangat berat. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M., tanggal 2 Juni 2020.

Bagi umat Islam para calon jemaah haji keputusan menteri agama tersebut tentu merupakan sebuah pukulan berat. Sekian lama menunggu, sampai belasan tahun, sudah tiba giliran waktu berangkat tiba-tiba dibatalkan.

Kecewa, pasti. Tapi mau bagaimana lagi. Keputusan pemerintah Indonesia adalah keputusan yang terbaik bagi semua, khususnya bagi para calon jemaah haji itu sendiri.

Keputusan pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini justeru untuk kebaikan para calon jemaah haji itu sendiri. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Baik di Indonesia sendiri maupun di Arab Saudi.

Kalau pun nanti pemerintah Arab Saudi memutuskan akan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, kemudian pemerintah Indonesia memaksakan memberangkatkan jemaah haji, maka resiko kesehatan jadi taruhannya. Walau pun jemaah haji bersih bebas dari Virus Corona, tapi tidak ada jaminan di Arab Saudi sana tidak tertular dari jemaah haji negara lain.

Dalam hal ini pemerintah Indonesia c.q. Kementerian Agama RI dituntut untuk bisa memberikan penjelasan yang bijak dan rasional kepada warga masyarakat calon jemaah haji. Sebab kalau tidak, dikhawatirkan akan menjadi isu yang sensitif atau menjadi isu yang liar. Hal itu tentu tidak kita harapkan.

Salah satu syarat melaksanakan ibadah haji adalah istitho'ah, yakni mampu. Yaitu dalam hal yang menyangkut bekal/biaya, kesehatan jasmani dan rohani, dan keamanan. Kalau tidak terpenuhi salah satunya, maka gugurlah kewajiban melaksanakan ibadah haji.

Tahun ini ada pandemi Covid-19 yang menghalangi pelaksanaan haji. Keamanan jemaah haji terancam. Berarti syarat istitho'ah menjadi tidak terpenuhi.

Sikap sabar dan lapang dada sangatlah diperlukan oleh para calon jemaah haji saat ini. Selain itu semua harus ingat kepada takdir yang Maha Kuasa. Manusia boleh berencana, akan tetapi Tuhan juga yang menentukan.

Situasi saat ini memang luar biasa. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak kegiatan atau momen penting tertunda bahkan tidak bisa dilaksanakan. Semua penduduk dunia bisa merasakannya.

Akan tetapi yakinlah, bahwa segala sesuatu itu pasti ada hikmahnya, ada kebaikan yang tersembunyi di dalamnya. Tak ada sesuatu pun yang sepenuhnya baik dan tak ada sesuatu pun yang sepenuhnya buruk. Pandemi Covid-19 ini memang buruk, tapi pasti ada kebaikan sebagai rahasia Tuhan di balik itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun