Mohon tunggu...
Biso Rumongso
Biso Rumongso Mohon Tunggu... Jurnalis - Orang Biyasa

Yang terucap akan lenyap, yang tercatat akan diingat 📝📝📝

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini Dia Penyebab Mengapa Jabatan Kabareskrim Masih Kosong

3 Desember 2019   13:41 Diperbarui: 3 Desember 2019   13:49 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan duduk di jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri.

Jabatan itu diketahui telah kosong selama sebulan sejak ditinggalkan Jenderal Idham Azis, yang ditunjuk sebagai Kapolri.

"Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Argo menambahkan, sejumlah perwira tinggi Polri ada yang memasuki masa pensiun.

Dengan demikian Wanjakti menunggu momentum tersebut untuk menempatkan personelnya pada jabatan Kabareskrim dan jabatan lain yang kosong karena ditinggal perwira yang pensiun.

"Tidak sendirian saja yang mutasi. Nanti ada beberapa yang pensiun juga akan dimutasi," lanjut Argo seperti dikutip Kompas.com.

Seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik.

Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini.

Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri.

Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun