Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyoal tentang Jual Beli Jabatan

7 April 2019   11:26 Diperbarui: 8 April 2019   10:16 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: merdeka.com/Dwi Narwoko

Fakta Integritas:

Pengakuan untuk tidak melakukan korupsi yang ditanda tangani oleh para pejabat, yang tertuang didalam lembaran fakta integritas, ternyata hanya merupakan lip service, ibarat gincu hanya untuk pemerah bibir agar terlihat manis.

Tapi pada kenyataannya, banyak para pejabat itu yang menjadi pembohong terhadap dirinya sendiri. Dihadapan masyarakat disaksikan oleh para penegak hukum yang ditugasi oleh Undang Undang (UU) untuk melakukan pemberantasan korupsi, dan diliput serta disiarkan oleh media, baik media arus utama, media online dan televisi sang pejabat mengucapkan sumpah dan janjinya bahwa dia tidak akan melakukan korupsi dengan jabatannya yang ada.

Namun mirisnya, setelah usai acara penandatanganan fakta integritas, para pejabat itu melupakan sumpah dan janjinya. Malah para pejabat itu terperangkap dalam kasus korupsi yang merugikan rakyat dan Negara.

"Mana sumpahmu, mana janjimu, bahwa kau tidak akan korupsi", tapi nyatanya hanya gara gara ingin hidup mewah, kau rela melanggar sumpah dan batalkan janji. Kata Dedy Mangkulangit dalam salah satu bait lagunya Janji di Malam Minggu.

Lantas langkah langkah apa yang harus ditempuh oleh Negara agar para penjabat Negara, yang menerima gaji dari Negara, yang dihimpun dari uang rakyat agar tidak melakukan korupsi? Memang sulit untuk menjabarkannya.

Pemberantasan korupsi di tanah air, memang sudah dilakukan secara maksimal. Bahkan Negara telah menyiapkan tiga lembaga, yang ditugasi oleh UU untuk memberangus peraktek peraktek korupsi. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan sampai kepada KPK, tapi hasilnya belum maksimal. Para koruptor ditangkapi, tapi muncul koruptor koruptor yang lainnya. Patah Tumbuh Hilang Berganti.

Selagi para pejabat itu tidak memiliki keimanan, moral dan keteladanan, praktek peraktek korupsi akan tetap ada di Indonesia, sekalipun Negara menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor seperti dinegara Cina, tidak akan mampu untuk meredam tindakan korupsi.

Jalan satu satunya adalah mempersiapkan kelahiran calon calon pemimimpin yang memiliki iman, moral dan keteladanan sedini mungkin. Negara Prancis saja untuk menciptakan kepemimpinan yang bersih harus melakukan revolusi sebanyak tiga kali. Dan tidak mungkin pula hal itu dilakukan di Indonesia. Semoga!

Tanjungbalai ,  7 April  2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun