Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Skandal Buku Merah

18 Oktober 2018   19:11 Diperbarui: 18 Oktober 2018   20:34 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Begraund/Lazada.co.id

Jika memang hasil investigasi Indonesialaeks itu benar dan bukan hoax, maka wajar jika kedua penyidik KPK dari intitusi Polri itu melakukan perusakan buku merah demi untuk menyelamatkan Jendral Pol Tito Karnavian, selaku atasan dari penyidik KPK yang berasal dari Polri. Dan dapat dipastikan pula bahwa yang memesan untuk melakukan perusakan buku merah itu datangnya dari Tito Karnavian.

Akan tetapi sampai saat ini, persoalan perusakan buku merah itu, masih menjadi tanda Tanya, dan membuat masyarakat menjadi bingung. Menurut KPK tidak ada perusakan barang bukti buku merah dengan cara mengkoyaknya.

Pihak KPK telah melakukan pemeriksaan baik terhadap kedua penyidik dari Polri yang bertugas di KPK, dan kemudian memeriksa CCTV pengawas yang ada di KPK, tidak ditemukan adanya pengoyakan buku merah yang terekam oleh CCTV pengawas.

Mengenai dipulangkannya kedua penyidik KPK dari Polri itu kekesatuannya, menurut juru bicara KPK Febrydiansyah, pemulangan kedua penyidik KPK dari Polri itu adalah atas permintaan Polri. Bukan kemauan KPK.

Hoax Atau Benar :

Mengenai adanya keterlibatan Tito Karnavian dalam penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh Herman Basuki, berdasarkan catatan buku merah sebagai barang bukti di KPK, yang disebutkan oleh Indonesialeaks, membuat masyarakat terpecah. Yang ironisnya persoalan buku merah inipun digoreng dan dijadikan sebagai komsumsi politik.

Bahkan Mahfud MD, mantan Ketua MK, melalui tuitannya diakun social medianya mengatakan cerita tentang buku merah yang melibatkan Kapolri Tito Karnavian, adalah cerita hoax ditahun politik. Bahkan Politisi PDIP Massinto Pasaribu malah menyebutkan, adanya hasil investigasi Indonesialaeks yang melibatkan Tito Karnavian, adanya konspirasi Jendral Pol bintang tiga yang ingin menjatuhkan Tito Karnavian.

Walaupun pendapat Massinton Pasaribu ini telah dibantah oleh pihak Mabes Polri, dengan mengatakan bahwa Polri saat ini solid, Namun dihati masyarakat terbersit rasa keraguan terhadap bantahan yang disampaikan oleh Mabes Polri.

Tentu kalau tidak ada berada, masa tempua bersarang rendah, begitu kata pepapatah. Polri harus membuktikan bahwa Polri itu solid. Kemudian Polri juga harus melakukan penyidikan hukum terhadap hasil investigasi Indonesialaeks, karena hasil investigasi Indonesialaeks jika tidak dijelaskan secara transparan, tentu akan menimbulkan kecurigaan panjang bagi masyarakat.

Polri harus melakukan perimbangan dalam menanganis kasus yang berpotensi hoax, sama dengan apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Jika Rakna Sarumpaet merupakan kasus hoax delik hukum, jika tidak ada yang mengadukannya hukum tidak akan memberatkannya.

Tapi beda dengan Investigasi Indonesialaeks, yang berpotensi menimbulkan pitnah dan pencemaran nama baik, baik bagi Kapolri Tito Karnavian maupun bagi Intitusi Polri dan KPK, selayaknyalah Polri untuk melakukan penyidikan terhadap investigasi Indonesialaeks. Agar masyarakat tidak memiliki kecurigaan terhadap Polri. Semoga!

Tanjungbalai 18 Oktober 2018

                                                                                                                              

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun