Mohon tunggu...
Wisnu Darjono
Wisnu Darjono Mohon Tunggu... Presiden CSAS Indonesia ; Pembina Yayasan Dirgantara ; Dosen PPI Curug ; Pengamat Penerbangan, Masalah Sosial dan Kebijakan Publik

Hobi membaca dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Penerbangan, masalah sosial maupun Kebijakan Publik, diskusi dan bertukar pikiran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sistem Yang Rusak, Menelan Siapa Saja

19 Juli 2025   13:25 Diperbarui: 19 Juli 2025   13:25 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024---terutama pelonggaran aturan bagi eks napi koruptor untuk maju caleg---menunjukkan bahwa lembaga hukum pun dapat dibengkokkan. Bukan karena hakim tidak paham hukum, tetapi karena sistem rekrutmen dan pengawasannya lemah.

Normalisasi Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan juga menjadi wabah yang dilembagakan. Banyak pejabat merangkap jabatan di BUMN, organisasi olahraga, bahkan partai. Transparency International Indonesia (2021) mencatat, ini menciptakan ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.

Teori principal-agent (Jensen & Meckling, 1976) menjelaskan bahwa agen (pejabat) seharusnya bekerja demi kepentingan principal (rakyat). Namun, ketika sistem membolehkan agen mengatur sendiri batasan dan pengawasannya, maka integritas mudah diabaikan.

Reformasi Sistemik, Bukan Ganti Pemain

Mengganti tokoh tak menyelesaikan akar masalah. Francis Fukuyama (2014) menyebut, negara demokratis hanya akan sehat jika memiliki institusi yang kuat dan independen. Indonesia perlu:
1.Memperkuat checks and balances: Lembaga seperti KPK, MK, dan Ombudsman harus bebas dari intervensi politik, dengan rekrutmen yang akuntabel.
2.Mendorong transparansi anggaran dan kebijakan: Open Government Partnership (2022) menunjukkan bahwa akses publik terhadap informasi negara secara signifikan mengurangi potensi korupsi.
3.Merevisi regulasi bermasalah: UU KPK dan Cipta Kerja harus dikaji ulang melalui proses partisipatif dan terbuka.

Penutup: Sistem yang Buruk Merusak Siapa Saja

Bahkan orang baik pun bisa berubah ketika masuk ke dalam sistem yang buruk. 

Maka, harapan untuk membebaskan Indonesia dari korupsi tidak cukup hanya dengan memilih tokoh bersih. Kita butuh memperjuangkan sistem yang mampu mencegah orang baik menjadi buruk, bukan sebaliknya.

Sistem yang kuat, adil, dan transparan bukan hanya akan menyelamatkan negara dari korupsi, tapi juga menjaga moral pemimpinnya. Jika tidak, kita akan terus menyaksikan idealisme tumbang oleh godaan kekuasaan---dan mereka yang tenggelam mungkin tak akan pernah kembali.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun