2. TINJAUAN LITERATUR
2.1. MBS dan Konsep Sekolah Efektif
Sekolah Efektif (Effective School) didefinisikan sebagai sekolah yang secara konsisten mencapai hasil belajar siswa yang tinggi, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi siswa (Edmonds, 1979). Karakteristik utama Sekolah Efektif meliputi kepemimpinan instruksional yang kuat, harapan tinggi terhadap keberhasilan siswa, suasana belajar yang tertib dan aman, dan pemantauan kemajuan siswa yang berkelanjutan. MBS menyediakan kerangka manajerial yang memungkinkan pencapaian kondisi-kondisi ini melalui desentralisasi kewenangan. Otonomi dan Fleksibilitas MBS adalah alat untuk menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kondisi riil siswa dan guru.
2.2. Empat Pilar MBS sebagai Kerangka Best Practices
2.2.1. Otonomi dan Instructional Leadership
Otonomi dalam MBS menuntut Kepala Sekolah (Kepsek) untuk bertindak sebagai Instructional Leader atau Pemimpin Pembelajaran. Best practice di domain ini adalah ketika Kepsek menggunakan otonomi untuk fokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar (PBM), bukan sekadar pada manajemen administratif. Kepsek yang efektif memberdayakan guru, mempromosikan kurikulum lokal yang responsif, dan memastikan keputusan otonom mendukung capaian akademik.
2.2.2. Fleksibilitas dan Manajemen Sumber Daya Student-Centric
Prinsip Fleksibilitas memungkinkan sekolah mengalokasikan sumber daya sesuai kebutuhan unik siswa. Best practice di sini adalah kemampuan sekolah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara berbasis kinerja dan kebutuhan, bukan sekadar rutinitas pengeluaran. Fleksibilitas diwujudkan dalam pengalihan sumber daya dari administrasi ke program peningkatan kompetensi guru atau pengadaan media pembelajaran inovatif.
2.2.3. Partisipasi dan Kemitraan Strategis
Partisipasi dalam MBS harus melampaui pengumpulan dana. Best practice Partisipasi adalah ketika Komite Sekolah (KS) dan orang tua terlibat dalam pengambilan keputusan substantif terkait kurikulum dan evaluasi sekolah. Kemitraan strategis ini mencakup pelibatan profesional dari luar untuk menjadi mentor siswa atau memberikan pelatihan keahlian kepada guru.
2.2.4. Akuntabilitas dan Transparansi Digital