ARTIKEL JURNAL ILMIAH
BEST PRACTICES MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) DALAM MENCIPTAKAN SEKOLAH EFEKTIF DAN AKUNTABEL DI INDONESIA
Penulis : Wirdaneti S.Pd
ABSTRAK
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan strategi desentralisasi pendidikan yang memberikan otonomi signifikan kepada satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan relevansi. Meskipun konsep MBS telah lama diimplementasikan, keberhasilannya bervariasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memformulasikan praktik-praktik terbaik (best practices) dalam implementasi MBS di sekolah-sekolah di Indonesia yang terbukti mampu menghasilkan Sekolah Efektif. Metode yang digunakan adalah kajian literatur komparatif (Comparative Literature Review) terhadap studi kasus sekolah berprestasi dan model MBS yang sukses. Hasil penelitian menunjukkan bahwa best practices MBS terkristalisasi dalam empat domain kunci: (1) Kepemimpinan Instruksional dan Transformasional oleh Kepala Sekolah; (2) Partisipasi Kontekstual yang mengintegrasikan Komite Sekolah dalam pengambilan keputusan kurikuler dan evaluasi; (3) Manajemen Sumber Daya Fleksibel yang memprioritaskan alokasi dana berbasis analisis kebutuhan siswa (student-centric); dan (4) Budaya Akuntabilitas Digital melalui sistem pelaporan kinerja yang transparan dan mudah diakses publik. Implementasi best practices ini menuntut perubahan paradigma Kepemimpinan dan penguatan kapasitas stakeholder internal dan eksternal, menjadikan MBS sebagai fondasi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Kata Kunci: Best Practices, Manajemen Berbasis Sekolah, Sekolah Efektif, Kepemimpinan Instruksional, Akuntabilitas Publik.
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu inovasi struktural terbesar dalam sistem pendidikan Indonesia pasca-reformasi. MBS, atau School-Based Management (SBM), secara esensial adalah strategi desentralisasi yang mentransfer otoritas dan tanggung jawab manajerial dari birokrasi pendidikan di tingkat pusat dan regional ke unit operasional terkecil, yaitu sekolah. Landasan kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara tegas memberikan otonomi dan mendorong partisipasi stakeholder untuk mencapai efektivitas pendidikan.
Tujuan utama MBS adalah untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa, efisiensi operasional sekolah, serta relevansi kurikulum dengan kebutuhan lokal dan pasar kerja. MBS menekankan empat prinsip inti: Otonomi (kemandirian dalam pengambilan keputusan), Fleksibilitas (kebebasan dalam pengelolaan sumber daya), Partisipasi (pelibatan aktif stakeholder), dan Akuntabilitas (pertanggungjawaban atas kinerja).
Meskipun kerangka konseptualnya kuat, implementasi MBS di Indonesia menunjukkan disparitas yang signifikan. Banyak sekolah masih berjuang dengan tantangan birokratis dan keterbatasan internal. Namun, sejumlah sekolah berhasil melampaui hambatan-hambatan tersebut dan menunjukkan peningkatan mutu yang berkelanjutan, menghasilkan apa yang dikenal sebagai Sekolah Efektif. Sekolah-sekolah ini mengimplementasikan MBS bukan hanya sebagai kepatuhan administratif, tetapi sebagai filosofi manajemen yang transformatif.