1. Orang tersebut dikatakan senior jika dia sudah lebih lama berada di tempat kerja itu.
2. Orang tersebut mempunyai pengalaman yang lebih matang dalam bekerja karena sudah lama berkolaborasi di tempat kerja itu.
3. Orang tersebut biasanya mempunyai Pangkat dan Jabatan yang lebih tinggi daripada orang yang baru bergabung di tempat kerja itu.
4. Tingkat pendidikan seorang senior di tempat kerja biasanya lebih tinggi dari rekan kerja yang baru karena dia harus memenuhi tuntutan syarat dalam Pangkat dan Jabatannya.
5. Dari segi usia pengabdian, senior biasanya mendapat prioritas perlakuan dalam hal-hal tertentu atau kekhususan perlakuan baik dari Atasan maupun dari sesama rekan selevelnya.
Lima poin di atas berlaku relatif jika diterapkan pada kondisi yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita lihat dari dua sudut pandang, yakni :
1. Sudut pandang orang baru (yunior).
2. Sudut pandang orang lama (senior).
Dari sudut pandang orang baru dapat kita lihat dari dua sisi, pertama dari sisi person (orangnya) dan kedua dari sisi sebab (prosesnya) orang tersebut bergabung di tempat kerja itu.
Mari kita analisa kedua sisi tersebut.
1. Dari sisi person (orangnya). Senioritas kadang bisa berlaku kadang tidak jika orang yang baru bergabung itu sudah berusia tua (usia maksimal persyaratan diterima di tempat kerja itu. Contohnya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diterima/lulus pada usia 35 (tiga puluh lima) tahun berbeda dengan ASN yang diterima/lulus diusia 25 (dua puluh lima) tahun. Meskipun ada rekan yang sudah duluan bekerja di kantor itu tetapi kalau usianya jauh lebih muda dari yang baru masuk, maka tidak akan berpengaruh pada status senioritasnya. Apalagi budaya ketimuran kita masih sangat kental. Usia lebih tua membuat seseorang bisa dihormati meskipun baru bergabung di tempat kerja itu.