Mohon tunggu...
Wilfried Raynard
Wilfried Raynard Mohon Tunggu... Jurnalis - hanya seorang Siswa SMA yang tak berdosa

membagikan pendapat dan pemikiran kaum milenial

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menggunakan Janin yang Sudah Mati sebagai Stem Cell Bisa Dipenjara?

25 Agustus 2019   12:40 Diperbarui: 25 Agustus 2019   13:50 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Selamat pagi, siang, sore, atau malam, kali ini saya, Wilfried Raynard akan membahas boleh gak sih kita menggunakan janin yang sudah mati untuk dijadikan sebagai bahan stem cell. Sebelumnya, apa sih stem cell itu? Tubuh manusia memilik ratusan jenis sel yang berbeda yang penting untuk kesehatan kita setiap hari. Sel-sel ini bertanggung jawab untuk menjaga tubuh kita bekerja setiap harinya, seperti membuat jantung kita berdetak, otak kita berpikir, ginjal membersihkan darah kita, mengganti kulit yang terkelupas, dan seterusnya. Tugas khusus dari stem cell adalah untuk menciptakan berbagai jenis sel tersebut. Singkatnya stem cell adalah sumber untuk sel-sel baru.

Stem cell ini dapat mempertahankan potensi perkembangan untuk membentuk turunan dari embrio. Termasuk epitel usus, tulang rawan, otot polos, dan otot lurik. Juga epitel saraf, ganglia embrionik, serta epitel skuamosa bertingkat. Sifat sel inilah yang berguna dalam biologi perkembangan manusia, penemuan obat, dan transplantasi. Fungsi itu yang kemudian dimanfaatkan dunia medis untuk menyembuhkan beragam penyakit. Terapi ini dapat menciptakan jaringan, sel, serta organ baru. Melalui teknologi transplantasi khusus, stem cell yang telah diambil dimasukkan ke dalam tubuh untuk mengganti sel rusak ataupun abnormal.

Praktik stem cell (sel punca) menggunakan istilah yang disebut 5R, yaitu :

1. Prinsip pertama adalah Repair dimana stem cell (sel punca) memperbaiki sel yang sudah rusak.

2. Prinsip kedua adalah Replace, stem cell (sel punca) yang dimasukan kedalam tubuh kemudian mengganti sel yang telah rusak tersebut.

3. Ketiga adalah Regeneration dimana stem cell (sel punca) meregenerasi kembali sel yang sudah rusak atau menua.

4. Keempat adalah Rehabilitation dimana stem cell (sel punca) merehabilitasi jaringan yang rusak dan menjadi jaringan baru.

5. Terakhir adalah Rejuvenation yang mana stem cell (sel punca) memudakan kembali sel yang rusak tersebut.

Menurut pendapat saya, saya setuju dengan kita menggunakan janin yang sudah mati sebagai bahan untuk dijadikan stem cell, tetapi perlu kita ketahui juga bahwa ada UU yang mengatur dan juga bila ita ingin membuat stem cell dari janin yang sudah mati kita juga perlu perijinan dari orang atau keluarga yang melahirkan janin tersebut, dan menurut saya juga kebanyakan dari orang tua janin yang sudah meninggal tersebut tidak mengijinkannya, sehingga akan sulit bagi kita atau orang yang ingin menggunakan janin yang sudah meninggal sebagai stem cell, karena tidak ingin almarhum anaknya dijadikan sebagai bahan percobaan yang belum tentu berhasil, yang mungkin akan merusak tubuh. Dan juga untuk meneliti dan mengetahui apakah stem cell tersebut dapat berfungsi dengan baik diperlukan waktu yang cukup lama.

Menurut jurnal kesehatan The Lancet, terungkap bahwa dalam sehari saja di dunia ditemukan ada 7.200 kasus meninggalnya bayi di dalam kandungan (keguguran), sehingga bila dikalikan selama setahun, bisa sampai 2,5 juta. Di Indonesia angka kematian bayi di bawah 5 tahun (balita) mengalami penurunan dari 40 per 1000 kelahiran di 2012 menjadi 32 per 1000 kelahiran di 2017. Ini merupakan jumlah yang cukup banyak. Sehingga menurut pendapat saya kita tidak perlu menggunakan benar -- benar satu full janin yang sudah mati, dan kita bisa menggunakan beberapa bagian tiap janin yang sudah meninggal.

Dan kita bisa mengumpulkannya sehingga bisa menjadi cadangan bagi orang yang membutuhkan stem cell untuk pengobatan dalam dirinya. Dan juga pihak keluarga yang mengalami keguguran terhadap janin tersebut dapat menguburnya dengan layak. Karena bila saya ada di posisi keluarga yang mengalami keguguran tentunya akan merasa sedih dan juga ingin menguburnya, tetapi tidak apa -- apa bila beberapa bagian di almarhum janin tersebut yang bisa dimanfaatkan sebagai stem cell sehingga bisa bermanfaat bagi orang yang membutuhkan pengobatan dengan cara stem cell tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun