Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenali Ciri Kekerasan terhadap Anak

17 Maret 2021   15:39 Diperbarui: 19 Maret 2021   12:10 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan pada anak dapat dicegah-dihentikan dengan pertama - tama mengetahui jenis dan ciri khasnya (John Hain/Pixabay)

Baca juga: "4 Proses Penelusuran Informasi Korban Kekerasan Anak" oleh Nita Kris Noer

Setelah mengidentifikasikan dan dapat yakin bahwa telah terjadi kekerasan anak, anda dapat melaporkan kepada pihak berwenang (Nomor aduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia: (021) 31901556 | WhatsApp 08111772273) sembari mengupayakan keamanan korban anak. Rincian pelaporan dan tindak lanjut atas kekerasan terhadap anak akan ada pada tulisan selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun