Mohon tunggu...
Wilda Ismi Azizah
Wilda Ismi Azizah Mohon Tunggu... Lainnya - Agribisnis/ FAPERTA/ UNEJ

Seorang yang ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Nature

Semen dan Tanah Air: Lebih Baik Krisis Semen daripada Krisis Pangan

24 Juni 2020   03:00 Diperbarui: 24 Juni 2020   03:08 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ketika pohon terakhir telah ditebang, ketika ikan terakhir telah dimakan, dan ketika sumber air terakhir telah tercemari, barulah manusia sadar bahwa uang tak bisa dimakan" -- Cree Indian Prophecy

Konflik antara PT Semen Indonesia dengan suku Samin yang terjadi di Jawa Tengah menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam masih belum sesuai dengan  prinsip pengolahannya. Sejarahnya, warga Samin mulai melakukan penolakan terhadap PT Semen Gresik pada tahun 2006 karena industri tersebut dianggap mengancam pertanian dan mata air. 

Penolakan tersebut berujung pada gugatan oleh warga Samin ke Mahkamah Agung pada tahun 2009 dan berhasil membuat PT Semen Gresik mundur serta pindah ke Rembang.  Pada tahun 2010, PT Indocement berencana membangun industri semen di Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. 

Lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi awal PT Semen Gresik. Pada tahun 2014, industri semen kembali memasuki kawasan Rembang dengan perusahaan Semen Indonesia. Eksistensi industri-industri semen tersebut membutuhkan lahan dengan luas lahan kurang lebih 2000 Ha. Kawasan tersebut meliputi kawasan pertanian masyarakat yang dijual kepada industri semen. 

Pihak manajemen perusahaan juga menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Namun, pabrik tidak pernah memberikan kompensasi atau jaminan apapun kepada masyarakat sekitar.

Keberadaan industri semen ini menyebabkan polusi udara di desa, retak pada dinding rumah warga akibat pembongkaran tanah dan mengakibatkan kematian pada beberapa titik mata air. Menurut Manager Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Desmiwati mengungkapkan bahwa pembangunan industri semen akan menyebabkan alih fungsi lahan pertanian produktif dan mengancam kelangsungan pekerjaan petani dan buruh tani.

Pada dasarnya kegiatan alih fungsi lahan masih marak terjadi di Indonesia. Perencanaan tata kelola wilayah yang belum berjalan dengan baik menyebabkan perubahan lahan-lahan subur pertanian menjadi kawasan industrialisasi. Berdasarkan video yang dirilis oleh Watchdoc Image (2016) persebaran kawasan industri semen di Jawa Tengah tersebar menjadi 8 titik yang terdiri dari tahapan produksi dan eksplorasi. 

Alih fungsi lahan oleh PT Semen Gresik dan beberapa perusahaan semen yang dibangun di wilayah Jawa Tengah cukup bersifat kontroversial, sebab mereka mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sudah dianalisis layak baik untuk aspek ekonomi, sosial ataupun ekologinya. Desmiwati juga mengungkapkan bahwa analisis tersebut tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara utuh sebab pelaksanaannya bersifat tidak independen (dibiayai oleh industri semen).

Alih fungsi lahan oleh industri-industri semen di Jawa Tengah cukup memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pertanian. Produksi padi Jawa Tengah mengalami penurunan pada setiap tahunnya. Menurut penuturan Sukinah, petani dari Desa Tegaldowo mengatakan bahwa semen tersebut berdampak kepada sumber air untuk pertanian, sehingga produksi padi petani di Desa Tegaldowo tidak bisa optimal. 

Di satu sisi, pembangunan pabrik semen tidak memberikan jaminan ekonomi pada masyarakat sehingga mereka harus bergantung secara utuh terhadap pengelolahan sumber daya tanah dan air. warga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terlalu menganggap 'enteng' masalah ini. Mereka juga menyatakan bahwa krisis pangan merupakan kondisi yang paling ditakutkan dibandingkan dengan krisis semen.  Masyarakat dengan tegas menolak industri semen di tanah Jawa ini.

Pemanfaatan sumber daya alam  seharusnya didasarkan kepada prinspinya. Adapun prinsip utama dari pemanfaatan sumber daya alam adalah dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan budaya. Sebelum membangun suatu perusahan atau industri seharusnya dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terlebih dahulu. 

Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah kawasan tersebut sesuai untuk digunakan industri semen dan meminimalisir dampak-dampak yang ditimbulkan juga dibutuhkan adanya perencanaan tata kelola wilayah yang tepat agar tidak menimbulkan konflik lingkungan lainnya. Pemanfaatan sumber daya alam juga seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat bukan pribadi.

Refrensi : [1] [2] [3] [4] [5]

Wilda Ismi Azizah (181510601104) Kelas P

Agribisnis/ FAPERTA/UNEj

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun