Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri: Antara Cinta Profesi dan Realita yang Pahit. Inilah kisah Omjay kali ini. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana. Omjayvtanpilkan foto omjay ketika masih menjadi guru muda di smp Labschool Jakarta tahun 1994.
Setiap pagi, ribuan guru honorer di sekolah negeri bersiap mengajar dengan semangat yang tak kalah dari guru PNS. Mereka datang lebih awal, mempersiapkan materi, bahkan tak jarang menggantikan guru tetap yang berhalangan hadir. Namun di balik dedikasi mereka, tersembunyi kenyataan pahit yang masih terus membayangi: upah yang minim, status kerja yang tak pasti, dan harapan yang kerap digantung tanpa kepastian.
Cinta Profesi yang Tak Terbayar Layak
Menjadi guru honorer di sekolah negeri bukan perkara mudah. Meski mereka mengajar di institusi yang dikelola pemerintah, status mereka tidak serta-merta mendapat pengakuan layak. Banyak dari mereka hanya menerima honor Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung kebijakan daerah atau kemampuan dana BOS sekolah. Bahkan, ada yang menerima gaji tiga bulan sekali, tanpa jaminan kapan honor itu cair.
Bu Sari, guru honorer di sebuah SMP negeri di Jawa Timur, sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Ia mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan sepenuh hati. Namun gajinya hanya Rp750 ribu per bulan. "Kalau dihitung secara logika, tidak cukup untuk hidup. Tapi saya mencintai pekerjaan ini. Murid-murid adalah semangat saya," ujarnya dengan senyum getir.
Beban Kerja Sama, Pengakuan Beda
Yang menyedihkan, beban kerja guru honorer sering kali tak berbeda jauh dengan guru ASN. Mereka juga mengajar dengan jumlah jam yang sama, mengisi administrasi, mengikuti pelatihan, bahkan ikut dalam kegiatan sekolah di luar jam mengajar. Namun ketika bicara soal hak, perbedaan mencolok terlihat.
Guru PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja, dan jaminan pensiun. Sementara guru honorer hanya mengandalkan honor dari dana BOS atau kebijakan kepala sekolah. Tak ada tunjangan tetap, apalagi jaminan hari tua.
Harapan yang Kerap Tertunda
Seiring dengan wacana penghapusan status honorer yang terus digaungkan pemerintah, para guru honorer berharap pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun proses ini tidak mudah. Banyak guru honorer senior gagal karena tidak lolos passing grade atau kalah saing dengan peserta yang lebih muda dan baru.