Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kasus Baiq Nuril, Bukti Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

8 Juli 2019   18:15 Diperbarui: 10 Juli 2019   00:28 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prevalensi Kekerasan Terhadap Perempuan menurut WHO

Di sinilah masyarakat memiliki peran penting dengan mengubah sudut pandang. Bahwa korban adalah korban dan korban tidak bersalah sehingga ia berhak menjalani hidup normal. 

4| Kritis terhadap norma dan aturan agama
Menyedihkan memang jika ada anak di bawah umur dipaksa menikah dengan alasan mengikuti ajaran agama. Dalam masyarakat Islam biasanya berdasarkan pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah binti Abu Bakar. Padahal, jika mau dilihat lebih seksama pernikahan anak di bawah umur hanyalah demi mengikuti hawa nafsu atau masalah keterdesakan ekonomi. 

Karena itu masyarakat harus bahu-membahu dalam membantu si anak dan keluarganya untuk keluar dari masalah tersebut alih-alih tidak peduli dan menganggap itu urusan rumah tangga orang lain. Bagaimanapun juga pernikahan anak di bawah umur bukan saja berakibat pada angka kematian ibu dan bayi, juga menurunkan produktivitas dan daya saing bangsa.

5| Kritis terhadap iming-iming pekerjaan
Banyak kasus perdagangan perempuan dan anak untuk industri seks yang berawal dari iming-iming pekerjaan dengan gaji yang menjanjikan. Sebagian besar korbannya berasal dari keluarga miskin dengan pendidikan yang rendah. Oleh karenanya, masyarakat tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini. 

Kita harus saling memperhatikan satu sama lain dan kalau bisa pemimpin warga setempat bisa menerima pengaduan warga yang membutuhkan pekerjaan sehingga aduan bisa diteruskan kepada lembaga-lembaga berwenang seperti dinas tenaga kerja atau lembaga pencari kerja legal. Dengan demikian warga dapat mengetahui kebutuhan antar mereka dan dapat saling membantu. 

6| Laporkan
Jika kita mengalami kekerasan seksual yang sudah tidak bisa ditangani dengan peringatan, laporkan saja. Atau jika kita mengetahui telah terjadi kekerasan seksual pada seseorang dan kita dapat membuktikannya, laporkan saja. Jangan takut untuk menghukum pelaku kejahatan. Sebab, sikap diam kita adalah alasan bagi mereka untuk terus menerus melakukan kekerasan seksual. 

Piramida Rape Culture atau Budaya Memerkosa (cimsa.or.id)
Piramida Rape Culture atau Budaya Memerkosa (cimsa.or.id)
Bisa jadi kita memang tidak melakukan pelecehan apalagi kekerasan seksual apalagi memerkosa. Namun, sikap diam dan membiarkan semua itu terjadi sama dengan kita memberikan ruang kepada pelaku untuk melakukan kejahatan. Dengan demikian, kita termasuk melanggengkan Rape Culture atau budaya memerkosa.

Dalam masalah sosial seperti ini, diam bukan berarti emas. Diam dan membiarkan kejahatan merajalela justru menunjukkan bahwa kita sudah kehilangan kehendak menjadi orang baik dan menjunjung tinggi keadilan. 

Kasus Baiq Nuril hanya satu dari ribuan kasus kekerasan seksual di tanah air. Bisa jadi kasus tersebut merupakan semacam bom waktu yang mempermalukan kita sebagai sebuah bangsa yang katanya paling agamis di dunia tapi kasus kekerasan seksualnya tertinggi di Asia. 

BACA JUGA: Benarkan RUU PKS Pro Zina dan LGBT? 

Demikian tulisan kali ini, semoga bermanfaat.

Jakarta, 8 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun