Mohon tunggu...
Widhi Setyo Putro
Widhi Setyo Putro Mohon Tunggu... Sejarawan - Arsiparis di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan ANRI

Menyukai sejarah khususnya yang berhubungan dengan Sukarno “Let us dare to read, think, speak, and write” -John Adams

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemberantasan Buta Huruf di Mata Presiden Sukarno

5 Maret 2023   22:06 Diperbarui: 5 Maret 2023   22:49 1286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Sukarno sedang memeriksa sekolah rakyat di Desa Pangkal, Madiun pada 21 September 1952. Sumber: ANRI Kempen Jawa Timur 520921 HB 2-5

Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, dalam webinar Bung Karno dan Literasi Pancasila 'Menggali Pemikiran, Membumikan Pancasila', Rabu (10/3/2021) menjelaskan bahwa ketika Presiden Sukarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sebanyak 98 persen penduduk Indonesia tidak bica membaca. Kemudian Presiden Sukarno mencanangkan usaha pemberantasan buta huruf. 

Jika kita melihat foto di bawah ini, usaha pemberantasan buta huruf sudah dilakukan sejak tahun 1946. Di foto yang menggambarkan Presiden Sukarno sedang mengajarkan membaca tersebut ada spanduk bertuliskan 'Bantulah Usaha Pemberantasan Buta Huruf'. Kata pertama yang dipasang adalah 'Bantulah', karena saat itu kondisi negara masih belum stabil baik dalam politik-keamanan dan juga ekonomi.

Presiden Sukarno turut membantu memberantas buta huruf di Yogyakarta, November 1946, Sumber: ANRI, Inventaris Arsip IPPHOS No. 260
Presiden Sukarno turut membantu memberantas buta huruf di Yogyakarta, November 1946, Sumber: ANRI, Inventaris Arsip IPPHOS No. 260

Menurut Bando, dengan anggaran pendidikan yang sangat minim, Sukarno harus turun langsung bahkan pernah berjalan kaki dari Blitar ke Tulungagung untuk memastikan pemberantasan buta aksara bisa berjalan dengan baik. 

"Pada saat itu literasi hanya sebatas kemampuan mengenal kata, kemampuan mengenal kalimat, dan menyatakan hubungan sebab akibat," ungkapnya. Pada tahap pertama, Presiden Sukarno sendiri yang menjadi pengajar pertama pemberantasan buta huruf atau buta aksara.

Komando Bebas Buta Huruf

Pasca Dekrit 5 Juli 1959, Indonesia memasuki masa Demokrasi Terpimpin. Salah satu ciri khasnya adalah banyak kegiatan yang langsung dikomandoi oleh presiden. Termasuk dalam usaha memberantas buta huruf. Pada 17 Agustus 1960, Presiden Sukarno memberi komando agar Indonesia harus terbebas dari buta huruf hingga tahun 1964. Kemudian banyak para kepala daerah yang berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dalam memproklamasikan daerahnya terbebas dari buta huruf. Salah satunya adalah Jawa Tengah yang melakukan Upacara Proklamasi Bebas Buta Huruf di Semarang pada 6 Agustus 1962.

Pada pidato dalam acara tersebut, Presiden Sukarno menyampaikan apresiasi yang luar biasa untuk Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, ini merupakan prestasi yang sangat hebat, karena dilakukan dalam waktu singkat semenjak dikomandokan pada Agustus 1960.

Lebih lanjut Presiden Sukarno menyampaikan bahwa memberantas buta huruf adalah pekerjaan yang lebih berat dari pekerjaan yang bersifat material, seperti membuat jalan, gedung, kereta api, kapal dan pekerjan lainnya.

Presiden Sukarno menganalogikan usaha memberantas buta huruf sama dengan membuat stadion di dalam otak. Ketika itu konteksnya, Indonesia sedang bersiap menjadi tuan rumah Asian Games IV di Jakarta, dan salah satu persiapannya adalah membangun stadion yang sangat megah. Ia menjelaskan:

"Mendirikan stadion itu barang material, kalau memberantas buta huruf sebenarnya mendirikan stadion di dalam otak kita, mendirikan stadion di dalam jika kita, mendirikan stadion di dalam roh kita. Itu adalah lebih hebat daripada mendirikan stadion di tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun