Mohon tunggu...
Weningtyas Trishandayani
Weningtyas Trishandayani Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

ASN Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menilik Sistem Marketplace dan Digital Payment dalam Penggunaan Uang Persedian, Siapkah Bersaing?

24 Oktober 2020   19:56 Diperbarui: 24 Oktober 2020   20:04 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

            Bagi pihak bank, manfaat yang diperoleh yaitu dapat membuka peluang untuk memberikan kredit bagi penyedia barang/jasa yang menggunakan/membuka rekening  pada bank tersebut. Dan dengan menggunakan/membuka rekening pada bank bersangkutan, otomatis akan ada dana yang tersimpan pada rekening tersebut, yang dapat dikelola oleh pihak bank. Selain itu bisa menjadi brand mitra pemerintah, sehingga meningkatkan image bank berangkutan.

            Sedang bagi Direktorat Jenderal Perbendaharan akan mendapatkan manfaat berupa manajemen likuiditas yang lebih efisien, juga perencanaan kas yang lebih efektif untuk pengoptimalan pengelolaan Uang Persediaan yang ada. Dan dapat pula sebagai data analytics, yaitu sebagai bahan ataupun data dalam melakukan analisis atas Uang Persediaan yang dikelola. Pada akhirnya para auditor pun dapat memanfaatkan data dari sistem untuk melakukan e-audit, memastikan kepatuhan wajib pajak/bendahara dalam ketepatan pembayaran pajak, dan  mengurangi fraud.

          Pada awal bulan September 2020 Direktorat Pengelolaan Kas Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan uji coba penggunaan Uang Persediaan melalui sistem marketplace dan digital payment kepada 217 satker lingkup DJPb. Adapun hasil monitoring dan evaluasi tersebut dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2020 adalah sebagai berikut:

Belanja

Jumlah Transaksi

Nominal (Rp)

Barang

820

1.852.970.823

Jasa

137

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun