Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih #PercumaLaporPolisi, Indonesia Butuh Polisi Swasta?

28 Januari 2022   08:23 Diperbarui: 28 Januari 2022   08:25 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi dan BNN tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif (dok. kompas.com).

Seruan #PercumaLaporPolisi masih terus terdengar hingga sekarang. Di media sosial memang sudah berkurang intensitasnya. Namun, di berbagai tempat dan kesempatan polisi menjadi salah satu topik yang sering muncul dalam aktivitas "ghibah" masyarakat sehari-hari.

Terbaru, publik dibuat heran dengan sikap kepolisian yang seolah-olah bertindak sebagai "juru bicara" Bupati Langkat non aktif Terbit Peranginangin yang belum lama ini ditangkap KPK.

Lewat konferensi pers panjang lebar kepolisian menjelaskan penemuan kerangkeng manusia di rumah sang bupati. Seolah sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaanmendalam, polisi "mengklarifikasi" bahwa kerangkeng mirip penjara tersebut merupakan fasilitas pembinaan atau rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan remaja nakal. Alih-alih menyebut orang-orang yang dikerangkeng sebagai "korban", polisi memperhalusnya dengan istilah sebagai "warga binaan".

Pernyataan polisi dan pilihan-pilihan diksinya cukup meresahkan. Polisi seperti sedang melegitimasi kerangkeng ilegal sebagai tempat pembinaan pencandu narkoba. Seolah keberadaan kerangkeng tersebut sebagai kewajaran yang tak melanggar hukum dan HAM.

Sementara Kabiro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah bahwa kerangkeng di rumah bupati tersebut merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Menurut BNN, selain tidak berizin tempat itu juga tak memenuhi syarat kelayakan untuk membina pencandu narkoba.

Ada Apa dengan Polisi?

Hanya karena kerangkeng tersebut sudah ada sejak lama, bukan berarti keberadaanya bukan tanpa masalah. Oleh karena itu, Mudahnya polisi dalam membuat pernyataan yang melegitimasi kerangkeng sebagai tempat pembinaan mencerminkan sudut pandang yang mencemaskan.

Komitmen kepolisian untuk memproses dugaan pelanggaran hukum terkait kerangkeng manusia di rumah sang bupati semakin diragukan. Agaknya dugaan perbudakan, kerja paksa dan penyiksaan tak akan ditelusuri lebih dalam oleh kepolisian. Penemuan satwa-satwa yang dilindungi di tempat yang sama mungkin juga tidak akan diusut secara serius.

Lagi-lagi terlihat kecenderungan penegak hukum yang  lemah dan tidak tegas jika berhadapan dengan orang-orang kuat yang berpengaruh. Oleh karena itu, pantas jika publik terus bertanya dengan penuh heran dan curiga. "Ada apa dengan polisi?"

Maka wajar kalau seruan #PercumaLaporPolisi berulang kali menggema. Bahkan, ada pendapat yang cukup ekstrem bahwa kepolisian sebaiknya dibubarkan dan dibangun ulang. Sementara sebagian pihak berpandangan lebih moderat yakni mendesak agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki dan mengawasi lembaga kepolisian secara lebih terukur.

Butuh Polisi Swasta?

Sementara itu menarik untuk mengingat lagi sebuah film komedi berjudul CHIPS yang dibintangi oleh Warkop DKI. Film yang dirilis tahun 1982 ini merupakan salah satu film Warkop yang paling populer. Salah satunya karena memunculkan istilah "Jangkrik Bos" yang sangat ikonik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun