Salah satu tujuan nasional Indonesia ialah "memajukan kesejahteraan umum". Frasa tersebut mudah diucapkan dan banyak yang mampu menghafalnya dari teks pembukaan UUD 1945.Â
Namun, selama lebih dari tujuh dasawarsa merdeka kita telah mengetahui bahwa hal itu tidak mudah diwujudkan. Tujuan nasional tersebut masih berupa janji yang harus terus menerus diupayakan. Oleh karena itu, siapapun pemerintahan yang berkuasa dan siapapun pemimpinnya, mewujudkan kesejahteraan adalah tugas pertama dan yang utama. Tentu jangan ditafsirkan tanggung jawab menghadirkan kesejahteraan sepenuhnya berada pada pundak satu pihak saja, tapi pemerintah memang memegang peran paling penting.
Kuncinya adalah menurunkan tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin, karena kemiskinan terkait dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, mengakses layanan kesehatan, serta pendidikan. Tiga hal itu merupakan prasyarat bagi kesejahteraan.
Kabar Baik
Demi mengentaskan kemiskinan, Indonesia telah bekerja keras dengan menggulirkan berbagai program. Baik berupa bantuan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, sampai jaminan sosial.
Meski bukan pekerjaan mudah, tapi upaya-upaya itu telah membuahkan hasil dan kabar baik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia pada September 2018 tinggal 9,66%. Jika dibandingkan pada September 2017 yang sebesar 10,12%, maka terjadi penurunan setara 900.000 orang. Tingkat kesenjangan (rasio gini) menurun dari 0,392 menjadi 0,384. Tingkat keparahan kemiskinan juga membaik.
Jadi Percontohan
Di antara berbagai program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan, Program Keluarga Harapan (PKH) memberi kontribusi dan dampak yang sangat signifikan. Program ini memang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan sekaligus memutus mata rantainya.
Sejak pertama digulirkan pada 2007 oleh Kementerian Sosial, PKH memberi perhatian besar kepada keluarga sangat miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mendapat bantuan guna menopang kesejahteraannya. Termasuk di dalam KPM adalah ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) juga menjadi salah satu penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan dinilai tepat guna sehingga pemerintah terus menggulirkannya disertai sejumlah peningkatan. Anggaran PKH pada 2019 ditambah menjadi Rp34,4 T. Â Sementara jumlah KPM dari proyeksi sebanyak 10 juta keluarga telah divalidasi menjadi sekitar 9,4 juta keluarga.Â