Mohon tunggu...
Wahyu Noliim Lestari Siregar
Wahyu Noliim Lestari Siregar Mohon Tunggu... MAHASISWA -

Jangan Takut Bermimpi, dan Lukiskanlah itu dalam Kanvas Dunia mu yang Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Missi Gereja Dalam Negara

22 November 2016   00:20 Diperbarui: 22 November 2016   00:39 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diakonia,yaitu melayani; Gereja wajib melayani negara baik secara iman dan memberikan petunjuk untuk terciptanya keseimbangan.

Koinonia, yaitu persekutuan; Gereja harus bersekutu dalam membangun dunia ini.

Marturia, yaitu bersaksi; Gereja harus dapat bersaksi sebagaimana Kristus yang diimaninya.

Tugas Gereja dan negara adalah untuk memuliakan Tuhan. Gereja dalam melaksanakan tugasnya dilakukan dengan memberitakan Firman kepada semua orang, melayankan Sakramen menurut peraturan yang telah ditetapkan Yesus Kristus, membangun dan memperkembangkan persekutuan orang-orang beriman, dan melaksanakan pelayanan kepada sesama manusia. Sedang negara yang menerima panggilan untuk melayani Tuhan melaksanakan tugasnya dengan jalan memelihara hukum-hukum dan tata tertib dalam pergaulan hidup masyarakat di tengah-tengah kehidupan berbangsa.

Dalam hal inilah, umat beragama (Gereja) dan pemerintah, saling melengkapi dan saling menopang, saling kristis, dan saling mendoakan. Hal itu bukan berarti bahwa Gereja (umat beragama) harus dicampuradukkan, namun juga tidak dirobek-terpisah. Sebagaimana Luther, dan Bonhoeffer, tidak menyetujui konsep Corpus Christendom, yaitu usaha untuk menyatukan Emperor dengan pope (Negara dan Gereja). Keduanya berbeda, namun mempunyai hubungan yang erat, dan dapat bekerja saling melengkapi sesuai dengan mandat yang diberikan Tuhan kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun