Mohon tunggu...
Wahyu Noliim Lestari Siregar
Wahyu Noliim Lestari Siregar Mohon Tunggu... MAHASISWA -

Jangan Takut Bermimpi, dan Lukiskanlah itu dalam Kanvas Dunia mu yang Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Missi Gereja Dalam Negara

22 November 2016   00:20 Diperbarui: 22 November 2016   00:39 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian pemerintah harus bertanggungjawab kepada Allah yang memberikan kekuasaan kepadanya. Sebagaimana Rasul Paulus mengatakan bahwa tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah (bnd. Yoh. 19:11). Dengan demikian nampak jelas bahwa kekuasaan yang ada pada pemerintah pada dasarnya adalah berasal dari Allah.

Kristus sebagai Kepala Gereja yang adalah tubuhNya sendiri, dipanggil untuk hidup, melayani dan bersaksi di tengah-tengah masyarakat dunia ini (Yoh. 15:16). Gereja diberi mandat oleh Kristus untuk menjadi terang dan garam (Mat. 5:13-14). Di dalam dunia Gereja hidup menyatu dengan masyarakat dunia yang bersifat pluralistis. Gereja sebagai persekutuan orang percaya, berada di tengah-tengah masyarakat, kebudayaan, politik, ekonomi dan sosial. Dalam konteks ini Gereja berfungsi sebagai terang di tengah-tengah kegelapan (1 Ptr. 2:9).

Gereja dan negara adalah merupakan suatu lembaga yang diciptakan oleh Allah. Dengan demikian keduanya harus tunduk kepada Allah. Gereja dan negara menerima tugas dan panggilan dari Allah, dan berfungsi di tengah-tengah pergaulan hidup manusia di dunia ini.  Menurut Karl Barth, Gereja dan negara sama-sama berlandaskan “Kerajaan Kristus”, dimana negarapun diartikan sebagai bagian dari “tata anugerah”. Negara dan Gereja dilukiskan sebagai dua lingkungan yang konsentris, dengan Injil adalah sebagai pusat satu-satunya.

Dari pengertian di atas nyatalah bahwa Gereja dan negara diciptakan Allah untuk memenuhi keinginanNya, dan keduanya harus tunduk kepada Allah dalam melaksanakan tugas dan panggilannya masing-masing.

Dalam rangka pemerintahan Allah akan dunia ini, maka Gereja dan negara harus mempunyai rancangan demi kemuliaan Allah, dimana Gereja harus mengatur kegiatan ritus keagamaan dan negara mengurus masalah politis. Gereja membawa orang-orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan merubah manusia menjadi manusia baru. Negara adalah merupakan lembaga yang acap kali dilanda problema untuk mempertahankan identitas yang tidak pernah kekal.

Menurut Marthin Luther, negara tidak boleh mengurusi atau mencampuri wewenang Gereja dalam hal spiritual dan juga struktur pengorganisasian. Oleh karena itu Gereja dan negara merupakan dua identitas yang otonom yang masing-masing memiliki wilayan kewanangan sendiri-sendiri. Demikian Marthin Luther memahami adanya dua Kerajaan, yaitu Kerajaan Allah dan kerajaan dunia : Gereja dan Negara. Keduanya terpisah namun saling berhubungan.


Dengan demikian Gereja dan Negara mempunyai perbedaan sebagai berikut:

Gereja adalah pra-reformasi atau bentuk-bentuk pendahuluan umat manusia yang baru, dimana Gereja menuju kepada kenyataan sepenuhnya yaitu Kerajaan Allah. Sedangkan Negara adalah suatu lembaga yang didirikan oleh Allah dan yang bermaksud memelihara keamanan tata tertib

Tugas Gereja ialah memuliakan Tuhan di dalam kebaktian, memberitakan firman kepada semua orang, melayankan sakrament menurut peraturan yang telah ditetapkan Yesus Kristus, membangun dan memperkembangkan persekutuan orang-orang beriman, dan melaksanakan pelayanan kepada sesama manusia. Sedang tugas negara menerima panggilan untuk melayani Tuhan dengan sesama manusia dengan jalan memelihara hukum-hukum dan tata tertib dalam pergaulan hidup.

Gereja hanya mempunyai alat-alat rohani dan kewibawan, sedangkan Negara mempunyai hak menggunakan kekuatan pedang dalam memenuhi tugasnya.

Secara prinsipil, gereja adalah oikumenis sedang negara hanya mempunyai kekuasaan atau suatu teritorium (daerah) yang terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun