Mohon tunggu...
wachyuni rohalica agustina
wachyuni rohalica agustina Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswi akuntansi

aku seorang mahasiswi akuntansi di kampus ternama di yogyakarta, aku juga adalah seorang perempuan dari 3 bersaudara,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat dan Perdebatan Instrumen Keungan Derivatif

22 Maret 2024   21:42 Diperbarui: 23 Maret 2024   01:43 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak para kritisi mengkritikderivatif, derivatif adalah produk investasi berbentuk kontrak perdagangan. Artinya, risiko dari istrumen investasi ini pun tinggi, Meskipun keuntunganya besar. Pada kenyataanya, proses pelaksanaan instrumen derivatif sangat kompleks dan rinci. 

Walapun bertujuan melindungi nilai tukar rupiah, perusahaan yang menggunakan produk derivatif bukan berarti bisa terbebeas dari risiko yang ada. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, derivatif akan lebih coindong menggunakan perkiraan harga yang ada di masa depan. Oleh karena itu, wajar jika instrumen investasi ini memiliki risiko tinggi, bahkan dapat dibilang melebihi risiko saham.

Struktur modal syariah

Ada spektrum yang luas dari pandangan tentang legalitas derivatif islam, mulai dari yang kukuh tidak mendukung hingga yang mendukung secara vokal, misalnya,pendapat bahwa kontrak berjangka tidak sah menurut syraiah karena:

  • Merupakan prinsip syariah yang diakui dengan baik bahwa pembelian atau penjualan tidak dapat dilakukan di masa mendatang. Oleh karena itu, semua kontrak forward dan futures tidak sah dalam syariah
  • Karena di sebagian besar transaksi berjangka pengiriman komoditas atau kepemilikanya tidak dimaksudkan. Dalam kebanyakan kauss transaksi berakhir dengan penyelesaian perbedaan harga saja. yang tidak diperbolehkan dalam syariah.

Namun, beberapa prinsip syariah telah memperoleh penerimaan yang hampir universal, Termasuk yang berikut ini:

  • Maslahah (barang publik), ke arah masa semua transaksi komersial harus diarahkan (pengurangan gharar umumnya dipandang berkontribusi pada mashalah)
  • Ibaha (permisif), yang secara umum diartikan bahwa jika sesuatu tidak secara tegas dilarang menurutt syariah, itu dianggap siperbolehkan

Ada sejumlah produk islam tradisional utama yang dapat digunakan untuk membuat blok bangunan instrumen keuangan isalm derivatif, diantaranya yakni:

  • Murabahah

Murabahah berdasarkan kompilasi hukum ekonomi syraiah(KHES) yakni pada pasal 20 poin 6 yakni pembiayaan saling mengutungkan yang dilakukan oleh shabib al-mal dengan pihak yang membutuhkan melalui transaksi jual beli dengan penjelasan bahwa harga pengadaan barang atau jual terdapat niali lebih yang menajdi keuntungan bagi shabib al-mal dan pengembalianya dilakukan secara tunai maupun mengangsur.

Contoh: seorang investor menyediakan modal untuk membuka sebuah toko kue, sementara seorang pembuat kue profesional beratnggung jawab atas manajemen dan pengelolanya, keuntungan dari toko roti itu dibagi antara investor dan pembuat kue sesuai dengan kesepakatanya sebelumnya.

  • Musharakah (kemitraan dan bagi hasil)


    Musharakah itu melibatkan kerjasama antara dua pihak atau lebih dengan tujuan untuk bisnis serta investasi. Semua pihak menyumbangkan modal dan berbagi keuntungan atau kerugian sesuai dengan proporsi kepemilikan mereja. Setiap pihak juga memiliki hak untuk berpartisipasi hak dalam manjemen bisnis.

Misalnya: Ada dua orang yang mau menginvestasikan dana yang sama untuk membuka sebuah perusahaan susu. Sehingga nanti keuntunganya dari proyek susu tersebut dibagi sesuai dengan proposi kepimilkan masing-masing, dan setiap investor memiliki hak untuk berpasrisipasi dalam pengambilan keputusan terkait proyek susu.

  • Murabhah (Pembiayaan jual-beli)

Murabahah adalah transaski jual-beli di mana penjual mengungkapkan keuntungan yang diambil dari harga pokok yang dibeli. Transaksi ini biasanya digunakan untuk pembiayaan barang-barang besar seperti peroporti atau kendaraan.

Miasalnya: sebuah bank syariah membeli sebuah kontrakan dan kemudian menjualnya kepada klien dengan harga yang telah ditentukan. klien itu kemudian setuju untuk membayar harga tersebut dan jumlah angsuranya selama periode yang sudah ditentukan atau targetkan.

  • Ijarah (Sewa atau pembiayaan)

Ijarah adalah kontrak sewa atau pembiayaan dimana satu pihak (lesor) menyeakan atau membiayai aset kepada pihak lain (lessee) untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa atau biaya tetap.

Misalnya: sebuah bank syraiah membiayai pembelian sebuah motor kepada pelangganya dengan cara menyeakan motor tersebut kepadanya untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran sea bulanan.

  • Istisna (Pemesanan atau pembangunan)

Istinan adalah kontrak dimana satu pihak (pembeli) memesan barang atau proyek kepada pihak lain(penjual) untuk diproduksi atau dibangun sesuai dengan sepesifikasi yang ditentukam.

Misalnya: Seorang investor ini memesan pembangunan sebuah maal kepeada pengembangan pembangunan gedung. Kemudian pembangunan gedung dilakukan oleh pengembangan gedung sesuai dengan sepesifiknya atau taerget yang diinginkanya yang telat ditentukan oleh investor.

Jenis dan contoh derivatif

Jenis-jenis instrumen derivatif dapat dibedakan menajdi beberapa bentuk. Secara umum instrumen derifativ dibagi menjadi 2 bagian, yaitu derivatif yang dijual di enis-jenis instrumen derivatif dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk. Secara umum, instrumen derivatif dibagi menjadi 2 bagian, yaitu derivatif yang dijual di pasar sekunder dan derivatif di luar bursa. Berikut beberapa jenis dan contoh derivatif.

Kontrak serah adalah perjanjian anatara dua pihak atau lebih untuk menyerahkan atau membeli aset maupun komoditas dengan harga, jumlah, dan tanggal penyerahan yang sudah disetujui. Kontrak serah bisa dikatakan selesai apabila komoditas atau valuta asing diserahkan secara fisik atau penyerahan secara neto

  • Kontrak berjangka

Kontrak berjangka dalam derivatif adalah perjanjian anatara dua pihak atau lebih untuk menyerahkan atau membeli aset maupun komoditas dengan harga, jumlah, dan tanggal penyerahan yang sudah disetujui. Perbedaanya dengan kontrak serah adalah kontrak berjangka diperdagangkan secara teratur di bursa berjangka, yaitu tempat dilakukanya transaksi kontrak berjangka.

  •   Kontrak opsi
        Kontrak opsi adalah salah satu instrumen derivatif yang banyak digunakan untuk berlindung dari risiko atau nilai (hedging). Terdapat 2 jenis kontrak opsi, yaitu opsi jual serta opsi beli.Opsi jual atau put option adalah memberikan hak kontrak kepada pemiliknya untuk menjual suatu aset tertentu. Sedangkan opsi beli atau call option adalah memberikan hak kontrak kepada pemiliknya untuk membeli suatu aset tertentu. Pemilik opsi memiliki hak, namun mereka tidak berkewajiban melakukan transaksi dengan harga yang ditentukan dalam kontrak opsi.    
  • Swap
        Jenis terakhir dari derivatif adalah swap, yaitu kontrak untuk saling menukar arus kas dalam jangka waktu tertentu dan dilakukan secara terus-menerus. Contoh transaksi swap yang biasa dilakukan seperti interest rate swap. Interest rate swap dikaitkan dengan nilai atau harga apapun yang cenderung fluktuatif. Fungsi dari swap tersebut lazimnya sebagai pelindung perusahaan dalam menghadapi fluktuasi suku bunga. Swap umumnya dapat dinegosiasikan secara langsung oleh kedua belah pihak pemilik kontrak atau lebih.    

Kesimpulan dan pendapatan

Derivatif adalah aset keuangan yang nilainya bergantung pada aset dasar atau variabel yang diketahui. Salah satu instrumen derivatif utama adalah kontrak berjangka. Kontrak berjangka adalah perjanjian antara pembeli dan penjual untuk menyerahkan aset tertentu pada waktu tertentu di masa depan dengan pertimbangan atau harga tertentu Harga ditentukan secara kompetitif oleh "open outcry" di lantai perdagangan atau melalui pasar berbasis komputer. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun