Mohon tunggu...
wachyuni rohalica agustina
wachyuni rohalica agustina Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswi akuntansi

aku seorang mahasiswi akuntansi di kampus ternama di yogyakarta, aku juga adalah seorang perempuan dari 3 bersaudara,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat dan Perdebatan Instrumen Keungan Derivatif

22 Maret 2024   21:42 Diperbarui: 23 Maret 2024   01:43 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontrak, jika jatuh tempo, dipenuhi dengan pembayaran tunai sejumlah harga dan penyerahan aktual barang pada tanggal penyerahan berdasarkan harga penyelesaian pada tanggal tersebut . berdasarkan prinsip syariah berupa kegiatan jual beli komoditi antara Peserta Pedagang Komoditi dengan Peserta Komersial, antara Peserta Komersial dengan Konsumen Komoditi; dan dalam perdagangan dengan penjualan lanjutan, jual beli dilakukan antara Konsumen Komoditi dengan Peserta Pedagang Komoditi. Komoditi di Bursa adalah komoditi yang dipastikan ketersediaannya untuk ditransaksikan di Pasar Komoditi Syariah sebagaimana ditetapkan oleh Bursa atas Persetujuan Dewan Pengawas Syariah, kecuali indeks dan valuta asing. Instrumen derivatif yang diguna kan dalam transaksi valuta asing dapat berupa transaksi forwards, option dan swap. 

Penggunaan tiga instrumen derivatif ini akan menghasil kan produk derivatif sebagai upaya bagi bank menghindari dan mengurangi risiko dalam transaksi valuta asing. Transaksi derivatif berupa forwards, optian dan swap ini merupakan salah satu contoh structure produk dan salah satu transaksi dimana tujuannya adalah mendapatkan tambahan income yang dapat mendorong tambahan income yang dapat mendorong transaksi pembelian valuta asing terhadap rupiah dengan maksud spekulasi yang nantinya akan berdampak pada ketidakstabilan nilai rupiah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun