Mohon tunggu...
Vivi Arianti
Vivi Arianti Mohon Tunggu... -

Ungkapan sepasang tulip putih

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Kebijakan Harga BBM era Jokowi-JK

5 November 2014   01:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:37 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah melantik Kabinet Kerja periode 2014-2019. Dengan dilantiknya jajaran menteri tersebut, publik menunggu kebijakan-kebijakan jangka pendek yang akan diambil pemerintahan. Salah satu kebijakan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penaikan harga BBM bersubsidi merupakan suatu keharusan di tengah kondisi anggaran negara yang terbatas akibat terus membengkaknya subsidi energi, termasuk subsidi BBM, yang mendominasi total subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun telah memastikan harga BBM bersubsidi naik sebelum 1 Januari 2015. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyehatkan APBN dengan mengurangi dana subsidi agar anggarannya dapat dialihkan ke sektor lain yang memiliki asas manfat yang lebih besar bagi masyarakat seperti pembangunan infrastuktur, kesehatan, dan pendidikan. Kebijakan ini juga diperlukan karena selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran. Sekitar 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh pemilik kendaraan roda empat yang notabene adalah masyarakat mampu.

Dalam APBN Perubahan 2014, subsidi energi tercatat Rp 350,3 triliun dengan perincian subsidi BBM (sudah termasuk subsidi LPG dan BBN) sebesar Rp 246,5 triliun dan subsidi listrik Rp 103,8 triliun. Tahun depan, APBN 2015 mencantumkan anggaran pengeluaran untuk subsidi energi sebesar Rp 344,7 triliun, masing-masing subsidi BBM naik menjadi Rp 276,01 triliun dan subsidi listrik diturunkan menjadi Rp 68,68 triliun seiring kenaikan harga tarif tenaga listrik (TTL). Pemerintahan Jokowi-JK juga harus menanggung beban defisit anggaran. Jika pada APBN Perubahan 2014 defisit anggaran tercatat Rp 241,5 triliun atau 2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB), pada APBN 2015 defisit anggaran mencapai Rp 245,9 triliun atau 2,21 persen dari PDB.

Akibat konsumsi yang tinggi, pemerintahan Jokowi-JK juga akan menghadapi makin menipisnya kuota BBM bersubsidi tahun ini. Dari total kuota 46 juta kiloliter (kl), hingga 30 September 2014, realisasi penyaluran BBM bersubsidi sudah mencapai 34,9 juta kiloliter atau lebih tinggi 1,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Dari jumlah itu, penyaluran BBM bersubsidi jenis premium sudah mencapai 22,24 juta kl atau lebih tinggi 1,9 persen dibandingkan periode sama 2013. Sedangkan realisasi penyaluran BBM bersubsidi jenis solar sudah mencapai 11,94 juta kl atau lebih tinggi 3,9 persen dari periode sama tahun lalu. Menurut perhitungan Pertamina, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini akan melampaui kuota sebanyak 1,61 juta kl.

Namun, kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi tidak bebas risiko. Sebesar apa pun besaran kenaikannya, pasti akan memicu lonjakan harga-harga barang sehingga berdampak menggerus pendapatan masyarakat. Penduduk miskin yang saat ini mencapai 28,28 juta orang, merupakan kelompok yang paling rentan terkena dampak langsung dari kebijakan ini. Pemerintahan Jokowi-JK diharapkan segera menyiapkan program kesejahteraan agar jumlah penduduk miskin tidak bertambah pasca kebijakan tersebut dijalankan. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil juga telah memastikan pemerintah akan mengupayakan agar stok BBM bersubsidi tetap mencukupi hingga akhir tahun sebelum harga BBM dinaikkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun