Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Guru yang masih belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengendalikan Harga Beras: Perpaduan Kebijakan Jangka Pendek dan Jangka Panjang

1 Maret 2024   17:36 Diperbarui: 1 Maret 2024   17:41 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi via image creator Canva 

"Sebuah masalah tidak dapat diselesaikan dengan pemikiran yang sama ketika masalah itu muncul."

Nasi menjadi primadona di meja makan masyarakat Indonesia. Namun beberapa waktu belakangan, harga beras terus merangkak naik dan menyulitkan masyarakat. Masih segar dalam ingatan kita lonjakan harga beras beberapa bulan lalu akibat banjir di sejumlah lumbung padi nasional. Kini, bayang-bayang kenaikan harga kembali menghantui dengan harga beras premium di sejumlah pasar yang menembus angka Rp17.000 per kg. 

Melihat tren yang terus menanjak ini, kekhawatiran akan semakin sulitnya akses beras dengan harga terjangkau kian nyata. Apalagi daya beli masyarakat juga tergerus inflasi yang terus menggerogoti kantong keluarga Indonesia. Tidak heran jika isu kenaikan harga beras kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Sejumlah opsi kebijakan pun dipertimbangkan, di antaranya operasi pasar beras yang rutin digelar pemerintah beberapa waktu belakangan ini.

Beras sebagai komoditas pangan pokok masyarakat Indonesia senantiasa menjadi perhatian pemerintah. Ketersediaan beras dalam jumlah yang cukup dengan harga yang terjangkau selalu menjadi target kebijakan pemerintah. Salah satu instrumen yang kerap digunakan adalah operasi pasar beras oleh pemerintah. 

Operasi pasar beras dilakukan dengan menjual beras dari cadangan pemerintah (Cadangan Beras Pemerintah/CBP) kepada masyarakat dengan harga di bawah harga pasar. Tujuannya adalah untuk menekan harga beras di pasaran agar tetap terjangkau daya beli masyarakat. Namun beberapa catatan perlu diperhatikan agar kebijakan ini efektif.

Pertama, ketersediaan CBP yang terbatas membuat cakupan operasi pasar juga terbatas. Artinya, operasi pasar hanya mampu memenuhi sebagian kecil dari kebutuhan beras nasional. Penjualan CBP yang terbatas tentu takkan mampu menekan harga beras secara signifikan dalam jangka panjang.

Kedua, harga jual beras operasi pasar memang lebih rendah dari harga pasar, misalnya Rp 8.000 per kg versus harga pasar Rp 9.000 per kg. Selisih harga Rp 1.000 ini tentu menarik minat masyarakat untuk membeli beras operasi pasar. Namun pengaruh penurunan harga ini hanya bersifat sementara.

Ketiga, begitu stok CBP habis terjual dalam operasi pasar, harga beras kembali normal mengikuti mekanisme pasar. Artinya, operasi pasar hanya menekan harga beras dalam jangka pendek selama CBP masih tersedia. Begitu CBP habis, efek penurunan harganya hilang.

Keempat, agar lebih efektif, operasi pasar sebaiknya dilakukan menjelang atau saat harga beras sedang tinggi, misalnya akibat gangguan pasokan akibat banjir atau gagal panen. Saat itulah dampak penurunan harga operasi pasar akan lebih dirasakan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun