Jakarta - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir bersama Wakil Menteri Ossy Dermawan, merinci bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga program utama: dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.
"Sebagian besar anggaran, yaitu Rp6,475 triliun, akan digunakan untuk belanja operasional," jelas Nusron. Dana ini akan menopang kinerja pelayanan dasar di 527 satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp3,023 triliun akan difokuskan untuk belanja non-operasional yang mencakup program-program strategis. "Kami mendorong anggaran non-operasional untuk program prioritas seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga pembuatan Peta Zona Nilai Tanah, dengan total nilai mencapai Rp1,8 triliun," tambahnya.
Selain mengelola anggaran belanja, Kementerian ATR/BPN juga ditargetkan untuk menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada 2026, atau naik 9,12% dari target tahun sebelumnya.
Menutup rapat, Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penggunaan anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mengapresiasi dukungan dari Komisi II DPR R
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI