Dalam penentuan keuntungan ini, seorang penjual tidak boleh melebihkan diatas etika pasar. Syaikh Wahbah Al-Zuhaili mengatakan bahwa seorang pebisnis sebaiknya mengambil keuntungan tidak lebih sepertiga dari modalnya. Meskipun tidak ada batasan dalam islam mengenai hal ini. Rasulullah Saw. pernah membeli seekor kambing dengan keuntungan 100%. Di lain kisah, sahabat Zubair ibn 'Awwam membeli sebidang tanah dengan harga 170.000 kemudian anaknya, Abdullah ibn Zubair menjual kembali tanah tersebut dengan harga 1.600.000, artinya Abdullah bin Zubair menjual lebih dari 9 kali lipat.
2. Pajak
Dalam jual beli, perhitungan bunga tidak difokuskan karena bunga dipakai dalam sistem perbankan. Yang disorot dalam jual beli adalah pajak. Di mana pajak harus wajib dibayar ketiak suatu usaha telah mencapai syarat untuk membayar pajak. Namun, tidak semua penjual dikenakan pajak, hanya barang-barang mewah saja yang terkena pajak atau disebut PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
Dapat disimpulkan bahwa matematika bermanfaat kepada kehidupan manusia yang merupakan makhluk sosial. Yang artinya bahwa matematika dapat diaplikasikan dalam kehidupan bersosial, tidak hanya berpendidikan saja. Matematika tidak hanya ilmu yang dipelajari tetapi juga dapat diamalkan. Sebagai contoh dalam aritmatika sosial di atas memiliki kesimpulan bahwa penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai gantinya pembeli mnyerahkan uang kepada penjual. Seorang pedagang membeli barang dari pabrik untuk dijual lagi dipasar. Harga barang dari pabrik disebut modal atau bisa disebut harga pembelian sedangkan harga dari hasil penjualan barang disebut harga jual. Dalam perdagangan sering terjadi dua kemungkinan yaitu untung dan rugi.