Â
20Budaya Publik dan Etika Publik dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia
Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa. Melalui pendidikan, nilai-nilai moral, sosial, dan budaya ditanamkan kepada generasi muda agar mampu menjadi warga negara yang berkarakter. Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, keberhasilan sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh penerapan budaya publik dan etika publik. Keduanya menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Pengertian Budaya Publik
Budaya publik dapat dipahami sebagai seperangkat nilai, norma, keyakinan, dan perilaku yang berkembang dalam lingkungan birokrasi atau lembaga publik yang memengaruhi cara individu dan institusi menjalankan tugasnya (Denhardt & Denhardt, 2015). Budaya publik berfungsi sebagai pedoman moral dalam pelaksanaan pelayanan publik agar tetap berorientasi pada kepentingan umum, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam sektor pendidikan, budaya publik mencakup nilai-nilai seperti integritas, tanggung jawab, keadilan, partisipasi, serta semangat pengabdian terhadap masyarakat. Budaya publik yang kuat akan mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
Penerapan budaya publik dalam pendidikan juga terlihat dari pelaksanaan prinsip good governance di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, seperti keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pengertian Etika Publik
Etika publik merupakan seperangkat prinsip moral yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara layanan publik, terutama dalam pengambilan keputusan dan interaksi dengan masyarakat (Cooper, 2012). Etika publik menuntut adanya kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Dalam konteks pendidikan, etika publik menuntut agar tenaga pendidik, pejabat pendidikan, dan seluruh aparatur pendidikan berperilaku profesional, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas. Guru, misalnya, harus menjadi teladan moral dan sosial bagi peserta didik, sedangkan birokrat pendidikan harus menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program pendidikan.
Etika publik juga mencakup tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Transparansi penggunaan dana, kejujuran dalam proses evaluasi siswa, dan keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian penting dari penerapan etika publik di dunia pendidikan.
Peran Budaya dan Etika Publik dalam Pendidikan
Budaya publik dan etika publik memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam membangun sistem pendidikan yang bermartabat. Budaya publik menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perilaku etis, sementara etika publik memberikan landasan moral dalam setiap tindakan penyelenggara pendidikan.
Penerapan budaya publik yang positif dapat memperkuat nilai-nilai moral di kalangan pendidik dan peserta didik. Misalnya, budaya disiplin dan gotong royong yang diterapkan di sekolah mencerminkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial. Di sisi lain, etika publik memastikan agar keputusan-keputusan yang diambil oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan selalu berpihak pada kepentingan peserta didik dan masyarakat.
Di Indonesia, prinsip budaya dan etika publik dalam pendidikan juga tercermin dalam Kode Etik Guru Indonesia dan kebijakan Pendidikan Berkarakter yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua aspek tersebut berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Tantangan Penerapan Budaya dan Etika Publik dalam Pendidikan
Meskipun peran budaya dan etika publik sangat penting, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain rendahnya kesadaran etis sebagian aparatur pendidikan, adanya praktik penyalahgunaan wewenang, lemahnya sistem pengawasan, serta pengaruh budaya pragmatisme di masyarakat.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan dilema etis baru di dunia pendidikan, seperti plagiarisme, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi peserta didik. Untuk itu, perlu upaya pembinaan karakter dan penguatan sistem nilai di lingkungan pendidikan agar budaya dan etika publik dapat terinternalisasi dengan baik.
Upaya Penguatan Budaya dan Etika Publik di Bidang Pendidikan
Untuk memperkuat budaya dan etika publik dalam pendidikan, diperlukan strategi yang menyeluruh dan berkesinambungan, antara lain:
Pendidikan karakter dan moral yang terintegrasi dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan;
Pelatihan dan pembinaan etika profesi bagi guru, tenaga kependidikan, dan birokrat pendidikan;
Penguatan tata kelola pendidikan berbasis nilai-nilai publik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat;
Pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan publik terhadap lembaga pendidikan.
Dengan demikian, budaya publik dan etika publik bukan sekadar konsep normatif, melainkan menjadi bagian integral dari sistem manajemen pendidikan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kesimpulan
Budaya publik dan etika publik merupakan dua komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Keduanya berfungsi sebagai pedoman moral dan sosial yang menuntun perilaku para pelaksana pendidikan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kepedulian terhadap kepentingan umum. Penerapan budaya publik dan etika publik yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang berkarakter, transparan, dan berkeadilan.
Daftar Pustaka
Cooper, T. L. (2012). The Responsible Administrator: An Approach to Ethics for the Administrative Role. Jossey-Bass.
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering. Routledge.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Penguatan Pendidikan Karakter: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Kemendikbud.
Lestari, R. (2020). "Etika Publik dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia." Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(1), 67--79.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Wibowo, E. (2021). "Budaya Organisasi dan Etika Publik dalam Meningkatkan Kinerja Lembaga Pendidikan." Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 9(2), 122--134.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI