Mohon tunggu...
VIGA ANESTIRAMADHANI
VIGA ANESTIRAMADHANI Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Analisis Keharmonisan Keluarga yang Mengikuti Kursus Calon Pengantin dan Tidak

3 Juni 2023   14:31 Diperbarui: 3 Juni 2023   14:33 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama    : VIGA ANESTI RAMADHANI

NIM       : 212121116

Kelas     : HKI 4D

ANALISIS KEHARMONISAN KELUARGA YANG MENGIKUTI KURUSU CALON PENGANTIN DAN KELUARGA YANG TIDAK MENGIKUTI KURSUS CALON PENGANTIN (Studi di Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten)

A. PENDAHULUAN

                Perkawinan adalah bersatunya dua insan antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang sah, sebagaimana telah diatur dalam agama islam. Tujuan dari adanya sebuah perkawinan adalah membangun keluarga yng harmonis. Keluarga yang harmonis dapat diartikan sebagai keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah. Dalam mewujudkan keluarga yang harmoni tersebut tidak lah mudah, setiap suami dan istri harus memenuhi hak dan melaksankaan kewajibannya masing-masing dalam rumah tangga. Keduanya harus saling bekerja sama dan seimbang dalam menjalankan perannya masing-masing.

                Dalam membangun sebuah rumah tangga sangat ditentukan oleh kematangan dan kesiapan antara calon pengantin laki-laki dan perempuan. Karena apabila keduanya belum siap maka apabila ada suatu perselisihan dalam rumah tangga bisa berujuang perceraian. Sehingga tidak dapat dipungkiri apabila kasus perceraian terus melonjak tinggi di setiap tahunnya.

                Agar dalam rumah tangga tercipta keluarga yang bahagia dan harmonis maka diperlukan pengenalan terlebih dahulu tentang kehidupan baru yang akan dijalaninya nanti. Pembelajaran  atau kursus tentang kehidupan berumah tangga dan kemungkinan-kemungkia yang akan terjadi dalam rumah tangga ini biasanya dinformasikan kepada pasangan calon suami-istri sebelum melaksaakan sebuah perkawinan. Kursus calon pengantin ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan di bidang keluarga sakinah.

B. Alasan memilih skripsi ini

Skripsi yang saya pilih dan akan saya review yaitu berjudul ANALISIS KEHARMONISAN KELUARGA YANG MENGIKUTI KURSUS CALON PENGANTIN DAN KELUARGA YANG TIDAK MENGIKUTI KURSUS CALON PENGANTIN (Studi di Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten). Saya memilih skripsi ini karena menurut saya tema yang dibahas dalam skripsi ini sangat menarik dan sesuai dengan progam studi saya. Selain itu, Sudah kita ketahui bahwa akhir-akhir ini kasus perceraian terus meningkat sehingga diperlukan sebuah upaya untuk meminimalisir kasus percerain tersebut. Upaya tersebut salah satunya dengan diadakannya Kurus pra nikah yang memberikan bimbingan dan informasi kepada calon pengantin agar keduanya dapat bekerjasama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis. Skripsi ini tentunya juga menambah pengetahuan dan wawasan saya mengenai sebuah perkawinan.

C. Review Skripsi

                Skripsi berjudul ANALISIS KEHARMONIASAN KELUARGA YANG MENGIKUTI KURSUS CALON PENGANTIN DAN KELUARGA YANG TIDAK MENGIKUTI KURUS CALON PENGANTIN (Studi di Kecamatan Karanganom dan Keceamtan Ceper Kabupaten Klaten) yang ditulis oleh Ayu Rohayati, mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Keluarga Islam yang ditulis pada tahun 2020. Skripsi ini terbagi menjadi lima bab. Yang mana skripsi ini fokus membahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keharmonisan keluarga pada keluarga yang mengikuti kursus calon pengantin dan keluarga yang tidak mengikuti kursus calon pengantin di Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Selain itu, fokus penulisan skripsi ini untuk menganalisis mengenai kerhamornisan keluarga yang mengikuti kursus calon pengantin dan keluarga yang tidak megikuti kursusu calon pengantin di Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten.

                Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Penelitian ini juga bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan meganalisa subjek yang di teliti. Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Karanganom dan kecamatan Ceper. Sumber data primer dalam penelitian ini didapatakan langsung dari sumbernya melalui wawancara, wawancara dilakukan penulis dengan Penyuluh Agama Islam di KUA Karanganom dan pasangan suami istri yang telah mengikuti suscatin dan yang tidak mengikuti suscatin. Data Sekunder penelitian ini dadapatkan dari buku-buku, karya ilmiah yang ada relevansinya dengan pokok permasalahan pada pembahasan ini. Dan untuk teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan wawancara.

                Pada Bab pertama, merupakan pendahuluan yang menguraikan mengenai latar belakang yang masalah yang menjadi alasan penulisan melakukan penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, tinjauan pustaka, metode penelitian dan sistsematika penulisan.

                Bab kedua, menjelaskan teori tentang keluarga harmonis, dan kursus calon pengantin. Keluarga Harmonis yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari suami istri yang terikat oleh perkawinan dan dilengkapi dengan kehadiran seoarang anak. Yang mana keluaraga tersebut dapat dikatakan harmonis apabila dalam keluarga tersebut semua anggotanya baik suami sitri maupun anak merasakan kebahagian, kedamaian dan ketenangan. Untuk mencapai sebuah keluarga yang harmonis tersebut tentunya semua anggota harus saling bekerjasama untuk mewujudkannya dan melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing. Selain itu, terdapat sebuah upaya yang dilakukan untuk membimbing calon pengantin agar dapat mewujudkan keluaraga harmonis setelah menikah atau biasa disebut dnegan kursus pra nikah. Kursus pra nikah merupakan proses pemberian bantuan kepada individu, remaja, atau dewasa muda yang akan memasuki jenjang pernikahan.

                Bab Ketiga, menjelaskan mengenai gambaran umum Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper, dan wawnacara pasangan suami istri yang mengikuti kursus calon pengantin dan pasangan suami istri yang tidak mengikuti kursus calon pengantin.

                Bab keempat, bab ini menjelaskan mengenai analisis terhadap keharmonisan keluarga yang mengikuti kursusu calon pengantin dan keluarga yang tidak mengikuti kursus calon pengantin, apakah keharmonisan kedua tipe keluarga tersbeut sama ataukah berbeda setelah ditinjjau dari standar keharmonisan keluarga yang dijadikan tolak ukur penulis untuk mengukur tingkat keharmonisan keluarga.

                Bab kelima, bab ini merupakan bab terakhir atau bab penutup ynag berisi kesimpulan dan saran.

D. Rencana skripsi yang akan ditulis

                Rencana skripsi yang akan saya tulis untuk kedepannya yaitu saya ingin menyusun skripsi yang membahas mengenai kasus Poligami yang dilakukan tanpa izin istri pertama. Alasan saya memilih poligami karena telah kita ketahui bahwa akhir-akhir ini kasus poligami terus meningkat dan banyak terjadi di kalangan selebriti maupun masyarakat biasa. Rencana saya akan menganalisis tentang poligami tanpa izin isteri pertama dengan tinjauan hukum islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Yang mana dengan tersusunnya skripsi tersebut diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan poligami dan agar masyarakat lebih mengetahui tentang dampak dari adanya poligami .

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun