Mohon tunggu...
Konstantinus Jalang
Konstantinus Jalang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis adalah Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

Berfilsafat dari Bawah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Menyoal Term "Pelacur"

14 Agustus 2020   18:49 Diperbarui: 12 November 2021   12:42 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

 Kemudian penulis akan mengusulkan sikap yang perlu dimiliki oleh seorang perempuan berhadapan dengan segala macam bentuk diskriminasi atas kaum perempuan. Tentu saja, penulis juga akan menyampaikan gagasan tentang sikap menghargai terhadap kaum perempuan. Tulisan akan ditutup dengan kesimpulan yang berisi relevansi dengan zaman sekarang.

Memahami Terminilogi "Pelacur" 

 Dalam kamus besar bahasa Indonesia, istilah "pelacur" berasal dari kata dasar "lacur". Lacur itu sendiri diartikan sebagai kelakuan tidak baik (tentang perempuan). Dari kata dasar ini, muncul kata kerja "melacur" yang berarti berbuat lacur; menjual diri (sebagai tunasusila atau pelacur). Subyek yang melacur disebut "pelacur" yang mengacu pada perempuan yang melacur; sundal; wanita tunasusila.

Dalam konteks yang ilmiah, "lacur" berarti penyelewengan dalam dunia pendidikan. Sedangkan dalam konteks keagamaan, lacur merujuk pada ritual keagamaan yang keramat. Menarik bahwa dalam kamus yang sama, juga ditulis kata "tunasusila". Tunasusila itu sendiri adalah bentukan dari kata "tuna" yang berarti luka; rusak; kurang; dan tidak memiliki, dan "susila" yang berarti baik budi bahasanya, beradab, sopan, dan beradab. 

Kemudian, di tempat lain, penyusun kamus yang sama mengartikan kata "tunasusila" sebagai yang tidak mempunyai susila, lonte, dan pelacur: wanita tunasusila. Rupanya, untuk mengartikan kata "tunasusila", penyusun kamus menambah satu term baru, yaitu: "lonte". Kata "lonte" dalam kamus yang sama diartikan sebagai perempuan jalang, wanita tunasusila, pelacur, dan sundal.

Lebih lanjut, dalam mengartikan kata "lonte", penyusun kamus lagi-lagi menambah satu term baru, yaitu "sundal". "Sundal" diartikan sebagai yang buruk kelakuannya (tentang perempuan), lacur, dan jalang. Sekali lagi, penyusun kamus menambah satu term baru lagi, yaitu: "jalang" yang berarti nakal (tentang perbuatan yang melanggar susila), perempuan jalang atau pelacur.

Berdasarkan penelitian leksikal ini, penulis menemukan bahwa ternyata terdapat begitu banyak istilah yang mengacu pada pada term "pelacur". Semua term itu sebenarnya mau mengatakan satu hal, yaitu: yang tidak baik susilanya atau moralnya. Dan, semua term yang merujuk pada istilah "pelacur" selalu ditambahi keterangan tentang perempuan yang disematkan dalam tanda kurung setelah term ditulis. Dalam mengartikan term-term tersebut, penyusun kamus juga sama sekali tidak menyinggung soal hal yang spesifik perihal pelacur dan tindakan melacurkan itu. 

Yang disampaikan kamus hanya sebatas definisi umum, misalnya ketika kamus mengartikan kata "melacur". Kamus hanya sebatas menyampaikan bahwa melacur itu berarti berbuat lacur dan menjual diri. Apakah menjual diri di sini dimengerti sebagai penjualan jasa sebagai pencuri, pembunuh ataukah sebagai perampok. Kata "tunasusila" pun diartikan dengan sangat umum, yaitu yang tidak baik susilanya, entah susilanya tidak baik lantaran apa, sama sekali tidak dijelaskan. Yang paling memilukan ialah bahwa dalam mengartikan setiap term yang berkaitan dengan term "pelacur", keterangan tentang lelaki, luput dari perhatian kamus. Padahal ada banyak lelaki yang melacurkan diri.

Menarik bahwa dalam kamus Indonesia-Inggris uang ditulis John M. Echols dan Hassan Shadily yang disusun oleh John Echols dan Hassan Shadily, kata "lacur" diterjemahkan dengan "immoral", "indecent". Kemudian "Melacur" diterjemahkan dengan "carry on or perfom prostitution". Dalam kamus yang sama, kata "jalang" diterjemahkan dengan "wild", "untamed", "undomesticated" (of animals). Kemudian kata "lonte" diterjemahkan dengan "prostitute", "male prostitute". Dan kata "sundal" diterjemahkan dengan "prostitute", "lewd", "whore", dan "fornication". Berdasarkan informasi ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam bahasa Inggris, term "pelacur" tidak melulu direduksi pada kaum perempuan.

 Kita perlu perhatikan baik-baik bahwa dalam kamus Indonesia-Inggris tersebut, kata "jalang" lebih dikaitkan dengan binatang (animal), sedangkan kata "sundal" bahkan diterjemahkan dengan "male prostitute" yang berarti pelacur laki-laki.

Kemudian mengapa dalam kamus besar bahasa Indonesia term "pelacur" dan yang berkaitan dengannnya lebih dihubungkan dengan kaum perempuan? Hal ini membuktikan betapa diskriminasinya kamus orang Indonesia dalam memahami term "pelacur". Mungkin kenyataan ini belum disadari oleh semua orang. Bahkan pemahaman yang demikian naf telah menjadi pemahaman yang pakem dalam benak orang -orang Indonesia. Konsekuensinya, ketika terjadi kasus perselingkuhan misalnya, orang-orang Indonesia lebih mempersoalkan moralitas kaum perempuan. Seolah-olah kalau lelaki nakal, itu wajar! Kaum perempuan selalu dikambinghitamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun