Mohon tunggu...
Varhan AZ
Varhan AZ Mohon Tunggu... Auditor - Penyemangat

Beneficial #ActivistPreneur

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Bagaimanapun Kondisinya, Pilkada 2020 Harus Dilanjutkan

22 Juni 2020   22:04 Diperbarui: 24 Juni 2020   08:40 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Presiden Joko WIdodo Lantik 9 Gubernur-Wakil Gubernur Hasil Pilkada Serentak 2018 (Foto: Oji/Humas via setkab.go.id)

Kalau bicara berkerumunan, hari2 ini kita lihat memang masih ada keramaian karena aktivitas ekonomi, namun semua ditegakkan dalam kaidah, aturan,  protokol kesehatan. Maka tidak menjadi masalah besar saat Pilkada dilakukan dengan protokol ketat.

Ada beberapa masalah besar yang justru akan terjadi kalau Pilkada diundur. Pertama, saat Pilkada diundur tahun depan dana harus disiapkan ulang. Dana daerah yang seharusnya tahun depan diserap langsung untuk menyentuh rakyat, akan digunakan untuk pilkada.

Ekonomi hari ini saja sedunia sedang berjuang, tidak ada yang menjamin uang Pilkada ada tahun depan. Justru di tahun ini karena dananya memang sdh dianggarkan untuk Pilkada , maka harus dilaksanakan. Sehingga program kerakyatan bisa tetap jalan,tidak diotak atik.

Kedua, bila Pilkada ditunda terlalu lama akan ada daerah yang vacum of leader. Otomatis harus ditunjuk Plt, karena masa jabatan Pemimpin daerah sudah habis. Bisa dibayangkan bagaimana kalau harus ada 9 Plt Gubernur, 224 Plt Bupati dan 37 Plt Walikota? 

Mendagri Tito Karnavian sudah tepat menguatkan opsi Pilkada 9 Desember, karena kewenangan pejabat PLT tidak akan maksimal, ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dibuat sedinamis Pejabat definitif pilihan rakyat.

Selain itu, kehadiran PLT sebanyak itu akan menuntut Kapasitas Pejabat Esselon yang tepat, baik secara administratif maupun leadership. Apakah siap SDM 270 orang selevel Gubernur,Bupati, Walikota? Belum lagi harapan pejabat sebelumnya untuk bisa menjadi PLT, membuka kesempatan permainan Oligarki dan Politik dinasti untuk bermanuver mencari celah. 

Hal ini akan menambah kerumitan dan  permainan2 politik di lapangan. Agaknya hal ini juga dipertimbangkan Menteri Tito, agar tidak ada gunjang ganjing di daerah. 

Padahal kalau ia mau 270 jabatan PLT membuka kesempatan untuk bisa saja menempatkan orang dekat disana, tapi kepentingan Rakyat dan Negara lebih utama. Maka Pilkada harus tetap lanjut, setuju?

Ketiga, pengunduran berkepanjangan akan membawa dampak administratif dari data pemilih. Mereka yang tahun ini belum punya hak pilih, bisa jadi sudah punya hak tahun depan,yang hari ini masih ada diundur, bisa jadi sudah meninggal. Daftar pemilih tetap berubah. 

Kinerja KPU dan KPUD bertambah, resiko penularan Covid lebih besar bila interaksi petugas dan masyarakat semakin bertambah. 

Selanjutnya, momentum kandidat yang telah mendapatkan tempat di hati rakyat akan berubah, bila terlalu lama diundur Pilkada. Tentunya kita ingin daerah memiliki pemimpin yang baik dan terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun