Letaknya diperkirakan di Surabaya. Kalau Hujung Galuh sebagai pelabuhan antar pulau maka pelabuhan antar Negara terdapat di Kambang Putih yaitu di atau dekat Tuban sekarang.Â
Pada masa pemerintahan Airlangga untuk memajukan perdagangan dilakukan dengan penghapusan berbagai jenis pajak. Orang- orang asing yang berdagang berasal dari India, Burma, Sailan, Kamboja, Campa.Â
Dalam kitab Nagarakertagama disebutkan bahwa kekuasaan Majapahit tidak terbatas di Jawa saja akan tetapi meliputi Sumatera, Kalimantan, Semenanjung Melayu, dan pulau-pulau di sebelah Timur Jawa. Dengan demikian untuk melindungi dan menjaga kesatuan wilayah tersebut diperlukan suatu armada laut yang tangguh dan kuat.
Komoditi dari Negara asing yang dibawa ke Majapahit diantaranya adalah sutera dan keramik dari Cina, kain dari India, dan dupa dari Arab. Barang-barang tersebut ditukar dengan rempah-rempah dan hasil pertanian lainnya. Selain keramik yang diimpor dari Cina, juga keramik dari Vietnam , Khmer, dan Thailand berupa piring, mangkuk, cepuk, dan gelas besar.Â
Dalam perdagangan internasioal telah dipergunakan mata uang Cina berupa logam. Hal ini ditunjukan dengan penemuan uang logam Cina di Trowulan yang digunakan pada masa dinasti Song (960-1279M). Hal ini disebabkan Cina banyak mengimpor merica dari Majapahit. Akibatnya banyak uang logam Cina mengalir ke Majapahit.
Perdagangan kuno mencapai puncak kejayaan pada masa Majapahit. Keberadaan kedua sungai yang memegang peranan penting dalam menyebarluaskan komoditi, sarana pengangkutan dari pedalaman ke pelabuhan dan dijadikan sebagai pendukung bagi pelayaran untuk luar pulau dan Negara asing.Â
Komoditas barang yang diperdagangkan dalam perniagaan antar pulau dan Negara terdiri dari barang kebutuhan sehari-hari,hasil produksi industry atau kerajinan, dan barang-barang internasional.
Dalam prasasti Taji (901M) menyebutkan dalam rangka upacara penetapan sima untuk konsumsi diperlukan 57 kadut beras, 6 kerbau, 100 ekor ayam. Oleh karena itu beras merupakan bahan perdagangan yang sangat maju sejak dahulu. Para pedagang Jawa abad X M membawa beras dan hasil bumi lainnya ke Maluku dan Nusa Tenggara.
 Dalam prasasti Panggumulan A (902 M) diketahui adanya pedagang beras. Mereka diminta untuk mengikuti upacara penetapan sima saat mereka lewat desa Panggumulan menuju pasar Sindinan.
Barang kebutuhan lainnya berupa binatang ternak, unggas, dan ikan. Ternak yang lazim diperdagangkan adalah kerbau, sapi, kambing, itik, dan ayam. Hal ini dapat diketahui dalam prasasti-prasasti yang memuat tentang ketentuan pajak yang dikenakan bagi para penjual ternak di daerah yang ditetapkan sebagai sima (Slamet Pinardi dan Winston SD Mambo, 1993: 183-184).Â
Selain itu, komoditi yang diperdagangkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari adalah kelapa, kesumba (pewarna batik), buah mengkudu, kacang- kacangan, lada, dan tebu (Groeneveldt, 1960: 16).