Mohon tunggu...
Utari Prakasita
Utari Prakasita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar PWK

Pelajar 181910501001

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisakah Indonesia Tanpa ULN ?

31 Mei 2019   12:34 Diperbarui: 31 Mei 2019   12:46 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kita semua tahu bahwa saat ini pembangunan infrastruktur sedang digiatkan. Dengan adanya pembangunan infrastruktur, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan secara tidak langsung dapat menggerakkan roda ekonomi secara massif. Pembangunan infrastruktur tidak lepas dari adanya pembiayaan untuk melaksanakannya. Selain pendanaan untuk infrastruktur, pemerintah juga masih harus melakukan belanja lain untuk memenuhi kebutuhan negara.

Dana pembiayaan yang besar baik untuk pembangunan infrastruktur dan biaya belanja kebutuhan negara tidak mampu hanya ditutupi oleh dana APBN, sehingga pemerintah perlu mencari tambahan dana. Tambahan dana tersebut bisa bermacam -- macam jenisnya. Salah satu bentuk cara menambah dana anggaran untuk memenuhi kebutuhan negara sesuai dengan waktu yang ditentukan secara cepat yaitu melalui hutang.

Saat ini jumlah hutang negara kita meningkat hingga mencapai US$387,6 miliar atau sekitar Rp5.520 triliun. Utang tersebut tumbuh 7,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dimana sebagian besar hutang kita diperoleh dari Singapura yakni sebesar US$ 64 miliar, kemudian Jepang sebesar US$ 29,01 miliar, lalu Amerika Serikat (AS) US$ 21,3 miliar, Cina sebesar US$ 17,9 miliar, Hong Kong sebesar US$ 15 miliar dan negara Asia lainnya sebesar US$ 10,4 miliar.

Hutang pemerintah disebut hutang negara, dimana dalam utang negara terdapat dua macam yaitu dapat berupa pinjaman dari dalam maupun luar negeri. Dimana dana PDN atau pinjaman dalam negeri didapatkan melalui BUMN, pemda maupun perusahaan daerah, sedangkan pinjaman luar negeri didapatkan dari World Bank, Islamic Development Bank, Asia Development Bank, kreditor ekspor, maupun kreditor bilateral. Sebenarnya apa itu ULN ?

ULN merupakan singkatan dari hutang luar negeri dimana hutang tersebut merupakan sebagian dari pinjaman dari keseluruhan hutang negara yang berasal dari kreditor luar negeri. Pinjaman ini dapat melalui hubungan bilateral antara dua negara yang saling bekerjasama, contohnya seperti Jepang dengan Indonesia, Amerika dengan Indonesia, dan masih banyak contoh lainnya. Pinjaman juga dapat melalui hubungan multilateral seperti World Bank, Islamic Development Bank, Asia Development Bank dan contoh hubungan kerjasama lainnya dibidang moneter.

Hutang luar negeri juga memiliki dampak positif dan juga negatif bagi negara. Contoh dampak positif yang didapat dari hutang luar negeri yaitu dapat membantu pembangunan infrastruktur bagi negara, dapat menutupi kekurangan anggaran negara sehingga belanja negara dapat dilaksanakan sesuai dengan periode yang telah ditentukan, dapat menjadi modal untuk membangun negara. Dengan negara melakukan pinjaman dengan negara lain dapat mempererat hubungan antar negara. Pinjaman yang diberikan oleh negara lain menunjukkan bahwa negara Indonesia diakui dan juga dianggap mampu mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Selain dampak positif di atas, juga terdapat dampak negatif dari negara kita melakukan hutang. Dengan kita melakukan hutang luar negeri secara tidak langsung akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, yaitu terjadi kesenjangan standar hidup yang lebar antara mereka yang kaya dengan yang miskin, hal itu dikarenakan semakin banyaknya fasilitas tertentu dengan harga tinggi menyebabkan hanya beberapa saja yang mampu untuk membeli kebutuhan fasilitas tersebut.

Menghambat pertumbuhan negara, karena dapat menguras tabungan negara, apalagi jika ditambah dengan pendapatan negara yang kecil, sehingga perlu manajemen keuangan negara yang baik untuk menghindari permasalahan hambatan pertumbuhan ekonomi negara. Selain itu dapat terjadi resiko nilai tukar dimana resiko tersebut dapat menyebabkan nilai mata uang berubah -- ubah setiap waktu dan memiliki kemungkinan untuk memberi tambahan beban pembayaran terhadap hutang luar negeri.    

Kemudian mengapa pemerintah perlu melakukan hutang luar negeri apabila dapat melakukan hutang dalam negeri ? Hutang luar negeri atau hutang yang dilakukan di pasar internasional perlu dilakukan, agar dapat mendukung neraca pembayaran dan menjaga eksistensi Indonesia di pasar global, sehingga hutang luar negeri memang diperlukan untuk menjaga nilai dari mata uang kita. Namun selain hal tersebut, negara kita juga melakukan hutang akibat meningkatnya kebutuhan investasi, dimana dalam investasi diharapkan akan mendapat keuntungan dimasa yang akan datang.

Selain itu juga terjadinya kenaikan harga -- harga dipasar secara terus menerus menyebabkan BI melakukan tindakan pemangkasan suku bunga untuk penstabilan suku bunga nominal, sehingga dengan rendahnya suku bunga menyebabkan minat investasi di Indonesia berkurang sehingga pendapatan negara berkurang. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan hutang untuk menambah jumlah dana untuk memenuhi biaya anggaran kebutuhan negara. Tidak efisiennya pemakaian modal yang dikeluarkan menyebabkan pemerintah melakukan hutang untuk mendapatkan investasi. Jadi bagaimana menurut anda ? Bisakah Indonesia tidak berhutang ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun