Mohon tunggu...
Ayhie Bocah Wingi
Ayhie Bocah Wingi Mohon Tunggu... Penulis - Uri Masyhuri

Penulis di Harian Umum di Banten

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Tercebur Dikubangan Lumpur yang Sama, Pemerataan Infrastruktur Itu Ada di Salira DPWKel Rp100 Juta Per RW

23 Juli 2022   15:24 Diperbarui: 23 Juli 2022   15:28 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil pembangunan jalan paving blok lewat dana Rp100 Juta Per RW. Jalan tak lagi berbahaya saat dilintasi warga di atas Gunung Watu Lawang, Cilegon 

Terlebih pada kaum intelektual itu sampai berhasil mengimplementasikan ilmu pengetahuannya untuk masyarakat.

Pendidikan akan menjadi pondasi kokoh generasi Kota Cilegon kedepan. Sebab, dengan pendidikan bukan saja pengetahun, karir, tapi juga bisa mengangkat harkat dan martabat seseorang.

Dari sisi infrastruktur, ada Pembangunan Rp100 juta per RW, itu tentu sangat banyak manfaatnya. Bagaimana akses jalan pemukiman yang tadinya becek bisa mulus dengan paving block, tidak lagi kumuh dan harus juga memakan korban warga yang melintas setiap harinya untuk aktivitas.

Belum lagi, jika sudah pernah ke Wilayah Watu Lawang, akses jalan yang membahayakan kondisinya curam dan hanya beralaskan tanah lumpur, jika dilintasi maka taruhannya nyawa manusia. Tapi sekarang sudah lebih aman karena ada paving blok yang dibangun lewat anggaran Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel).

Disisi lain ada juga pembangunan Rumah Tidak Layak Huni untuk warga miskin, tahun ini 2022 ada sebanyak 65 unit rumah warga miskin yang disulap menjadi lebih layak tinggal. Para janda miskin itu yang sebagian besar mendapatkan programnya sudah tidak lagi berlinang air hujan karena atapnya bocor saat tidur.

Pembangunan sendiri untuk perorangan mendapatkan Rp20 juta per rumah.

Ke depan karena efektivitas dan efisiensi pembangunan di Kelurahan melalui masyarakat yang disebut Kelompok Masyarakat (Pokmas) itu, sepertinya dinas teknis tidak lagi harus diberikan anggaran lebih, tapi dialihkan lebih dominan ke Pokmas.

Terlebih, dinas teknis yang tidak efektif itu sebaiknya kewenangan membangun diserahkan langsung ke Kelurahan melalui Pokmas.

Selain akan memangkas proses birokrasi yang menjadi problem sekarang, juga pembangunan akan sangat banyak bermanfaat karena sesuai dengan kebutuhan warga.

Tapi tentu saja ini menjadi tantangan dan keberanian Walikota dan Wakil Walikota mengambil keputusan.

Menyambung soal Jalan Semburat, jangan sampai kembali menutup mata jika pembangunan juga sudah kurang lebihnya dilakukan Walikota dan Wakilnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun