Mohon tunggu...
Umi Melanie Putri
Umi Melanie Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Nama saya Umi Melanie Putri, dan saya memiliki dua panggilan nama, yaitu Umi dan Melanie, namun teman-teman kuliah saya lebih banyak yang memanggil saya dengan nama Melanie. Saya lahir pada tanggal 30 Desember 2004 di Jakarta, dan saat ini saya berdomisili di Tangerang Selatan, tepatnya di Bintaro. Saya merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Adik pertama saya adalah seorang perempuan yang bernama Umi Medina Chamiel yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SMPN 6 Tangerang Selatan, dan seorang laki-laki yang bernama Restu Bumi yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SDN Pondok Pucung 05. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 dengan program studi Perbankan Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelum saya menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saya telah menyelesaikan masa pendidikan saya di TK An-Nur, SDN Pondok Pucung 02, SMP Al-Mubarak, dan SMAN 10 Tangerang Selatan. Kegiatan yang saat ini saya lakukan tentunya adalah belajar, karena saya adalah seorang mahasiswa semester 2, dan saya juga melakukan kegiatan sebagai seorang kakak, seperti membantu adik saya belajar, maupun melakukan pekerjaan rumah. Organisasi yang saya ikuti di semester 2 ini hanyalah Entrepreneur Learning Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuan saya mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mempelajari kemampuan berbisnis untuk diri saya sendiri, dan menurut saya hal tersebut juga merujuk ke program studi yang saat ini saya tekuni.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Aborsi dari Pandangan Islam seperti Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

10 Juli 2023   11:03 Diperbarui: 10 Juli 2023   11:03 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibu hamil: Foto: dok. widephish (Pixabay.com). 

Menurut Hasan dalam Bunyamin dan Hermanto, bahwa dampak atau risiko abortus yaitu: a) Timbul luka dan infeksi dalam dinding alat kelamin dan merusak organ-organ didekatnya, seperti kandung kemih dan usus; b) Robek mulut rahim sebelah kanan; c) Dinding rahim bisa tembus karena alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya; dan e) Pendarahan akibat dari penggunan obat-obatan (Wibowo, 2018).

DAFTAR BACAAN

Romli, D. (2011). Aborsi dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Suatu Kajian Komparatif). Al-'Adalah, 10(2), 157--164. http://www.ejournal.radenintan.ac.id/index.php/adalah/article/download/251/578

Wibowo, S. (2018). Hukum Aborsi dalam Perspektif Interkonektif (Tinjauan dari Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia). Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 52--75. http://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/JustisiJurnalIlmuHukum/article/view/506

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun