Mohon tunggu...
Aditya Octaviana
Aditya Octaviana Mohon Tunggu... Penulis - Fulltime learner, part-time dreamer.

Hope for the best, but expect less

Selanjutnya

Tutup

Love

Ini Lho Manfaat Perjanjian Pra-Nikah buat Kamu dan Si Dia

19 Agustus 2022   09:08 Diperbarui: 19 Agustus 2022   09:09 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freepik.com 

Ketika persepsi dan tujuan hidup kalian sudah sama, barulah kalian susun apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang dilarang setelah menikah. Setelah itu, buatlah perjanjian pra-nikah dengan mendatangi notaris yang ahli di bidangnya. Setelah itu, pas kalian sudah melangsungkan prosesi pernikahan, biasanya kementrian agama akan melakukan pencatatan terkait perjanjian pra-nikah yang sudah kalian buat. 

2. Saling Bersikap Transparan dan Jujur Terhadap Pasangan 

Menikah adalah ibadah seumur hidup. Sikap transparan dan saling jujur adalah kunci harmonisnya rumah tangga. Nah, hadirnya perjanjian pra-nikah ini berfungsi sebagai "reminder" bagi masing-masing individu untuk tetap "on track" pada perjanjian yang telah dibuat. Dengan begitu, baik kamu dan pasangan jadi lebih terbuka akan segala sesuatu. 

3. Lebih Jelas tentang Pembagian Tugas Keuangan 

Masalah keuangan merupakan hal paling krusial di dalam rumah tangga. Ada baiknya, sebelum menikah, kamu dan pasangan sudah saling terbuka terkait pembagian tugas keuangan. Jangan sampai salah satu di antara kalian merasa keberatan dengan pembagian tugas ini. Bicarakan terlebih dahulu, setelah itu catat dan masukkan ke dalam perjanjian pra-nikah kalian. 

4. Mengurangi Risiko Selingkuh 

Sakit sekali memang selingkuh dengan orang yang kita cintai. Oleh karena itu, perjanjian pra-nikah ini sengaja dibuat agar salah satu dari pasangan bisa menerima sanksi ketika kedapatan selingkuh. Tapi, semoga saja ini jangan sampai terjadi ya!

5. Tahu Batasan dan Lebih Bertanggung Jawab

Hampir sama dengan poin ke-2 di atas, perjanjian pra-nikah seperti "reminder" bagi masing-masing individu. "Reminder" ini berfungsi untuk menjaga kamu dan pasangan dari hal-hal negatif yang bisa menghancurkan rumah tangga. 

Dengan adanya perjanjian pra-nikah, baik kamu dan pasangan juga akan jadi pribadi yang lebih bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan rumah tangga sampai tua nanti. 

Salah satu manfaat yang bisa kamu atur dalam perjanjian pra-nikah adalah kepemilikan saham pada suatu emiten. Kita pasti tahu betul bahwa kamu dan pasangan pasti memiliki rencana keuangan yang berbeda sebelum menikah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun