Mohon tunggu...
Aditya Octaviana
Aditya Octaviana Mohon Tunggu... Penulis - Fulltime learner, part-time dreamer.

Hope for the best, but expect less

Selanjutnya

Tutup

Love

Ini Lho Manfaat Perjanjian Pra-Nikah buat Kamu dan Si Dia

19 Agustus 2022   09:08 Diperbarui: 19 Agustus 2022   09:09 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freepik.com 

Entah itu untuk membangun properti, biaya pendidikan anak, dan hal lainnya. Nah, tahukah kamu kalau kepemilikan saham di beberapa platform sekuritas online seperti Ajaib, IPOT, MNC Sekuritas, SFAST, dan lainnya bisa diatur juga dalam perjanjian pra-nikah?

Nah, biar kamu dan pasangan merasa aman dan aset juga tetap terjamin. Yuk, masukin pembagian kepemilikan saham ke perjanjian pra-nikah. 

Semoga hidup kamu dan Si Dia bahagia terus ya sampai tua nanti!

Sumber:

https://legalitas.org/tulisan/semua-tentang-perjanjian-pra-nikah-dan-perjanjian-pisah-harta 

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10487 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun